JAKARTA,FORKOTNews-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP, melaksanakan kunjungan kerja ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta pada hari kamis tanggal 05 November 2026 “

Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan sektor kesehatan sekaligus memperjuangkan pemenuhan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan primer maupun lanjutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Adapun sejumlah usulan yang disampaikan dalam audiensi tersebut antara lain:
1. Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD Bintauna, meliputi:
- Pembangunan gedung CSSD.
- Pengadaan alat kesehatan emergensi.
- Pembangunan instalasi radiologi dan ruang isolasi rawat inap.
- Pembangunan rumah dinas tenaga medis dan paramedis.
- Pembangunan instalasi farmasi dan gedung pemulasaran jenazah.
- Pengadaan ambulans transport.
2. Penguatan Fasilitas RSUD PHTC Boltara, melalui penambahan alat kesehatan untuk mendukung operasional rumah sakit yang sedang dibangun. Penyusunan AMDAL telah dianggarkan pada tahun 2027.
3. Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda/Labkesmas), mengingat pemeriksaan spesimen selama ini masih bergantung pada Balai Laboratorium Kesehatan di Manado dengan waktu tempuh sekitar 6–7 jam.
4. Renovasi Puskesmas Rawat Inap dan Rawat Jalan, mengingat rata-rata usia bangunan telah lebih dari 12 tahun.
5. Pembangunan dan Renovasi Tujuh Unit Puskesmas Pembantu (Pustu) yang mengalami kerusakan sedang hingga berat.

6. Pengadaan Kendaraan Pelayanan Kesehatan, berupa ambulans transport dan mobil jenazah untuk rumah sakit dan puskesmas.
7. Pengadaan Alat Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di puskesmas dan RSUD Bintauna.
8. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada enam unit puskesmas.
9. Pengadaan Alat Insinerator untuk RSUD Bintauna dan RSUD Boltara.
10. Penambahan Dokter Spesialis pada RSUD PHTC Boltara dan RSUD Bintauna guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rujukan di daerah.*Adv
Pewarta : Idris Maloho SH
editor. : Rafly Dwi Putra










