PEMUDA 24 TAHUN DILAPORKAN ATAS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BOLMUT

Jumat, 6 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews. Seorang pemuda berinisial FJ, 24 tahun, dilaporkan ke Mapolsek Bolang Itang atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berusia 14 tahun di desa Ollot Kecamatan Bolaang Itang Barat,Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.”Kasus ini terungkap setelah korban menyampaikan pengakuan kepada orang tuanya. Orang tua korban yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya kemudian melakukan penelusuran dan meminta keterangan langsung dari anaknya. Dari pengakuan tersebut, korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor yang merupakan tetangganya.”

‎Orang tua korban kemudian mengambil langkah hukum dengan melakukan visum dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Bolang Itang. Laporan itu tercatat dengan Surat Nomor B/14/XI/Reskrim tentang Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan. Selain ke kepolisian, orang tua korban juga mendatangi Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bolmut untuk meminta pendampingan.jum,at (06.11.2026)

‎Kepala DPPKBPPPA Bolmut, Yani Lasama, SKM, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan orang tua korban ke kantornya. Ia menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban sesuai dengan ketentuan perlindungan anak, mulai dari pendampingan psikologis hingga pendampingan selama proses hukum berjalan.

‎Sementara itu, Kapolsek Bolang Itang melalui Penyidik Pembantu Aiptu Safarudin Totondeng menyatakan laporan telah diterima dan langsung ditindaklanjuti. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan penelitian laporan. Terlapor dijadwalkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah”

‎“Kami akan bekerja profesional. Pihak keluarga dimohon bersabar menunggu tahapan pemeriksaan laporan secara detail,” ujar Totondeng.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Mapolsek Bolang Itang. Belum ada penetapan tersangka. Pihak kepolisian mengimbau orang tua pelapor dan masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, demi perlindungan dan pemulihan korban sebagai anak di bawah umur**pungkasnya

‎‎(Redaksi)

Berita Terkait

Sekda Boltara Membuka Secara Resmi Boltara Art Fest Tahun 2026 Pantai Wisata Batu Pinagut
Ketua Presidium Pemekaran Binadou Christofel Buhang: Menghimbau warga Hormati Proses Hukum Bupati SJL, Jangan Jadi Hakim di Ruang Publik
KUNKER Plt KAJATI SULUT DI BOLMUT – LANTIK PENGURUS ORMAS DESA DAN PERKUAT SINERGI
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene,SE,Kunker RSUP Kandou Manado
PASAR MURAH DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH
Pencanangan HUT NasDem ke-15, DPD NasDem Bolmut Gelar Senam Zumba dan Pengobatan Gratis di LKB Boroko
Plt.BUPATI MOH.ADITYA PONTOH PIMPIN RAKOR FORKOPIMDA  DAMPAK KEMARAU FENOMENA EL-NINO
DPP NasDem Percayakan Pucuk Pimpinan Sulut kepada Felly Runtuwene

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:48

PEMUDA 24 TAHUN DILAPORKAN ATAS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BOLMUT

Kamis, 5 November 2026 - 23:40

Sekda Boltara Membuka Secara Resmi Boltara Art Fest Tahun 2026 Pantai Wisata Batu Pinagut

Rabu, 4 November 2026 - 02:30

Ketua Presidium Pemekaran Binadou Christofel Buhang: Menghimbau warga Hormati Proses Hukum Bupati SJL, Jangan Jadi Hakim di Ruang Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:50

KUNKER Plt KAJATI SULUT DI BOLMUT – LANTIK PENGURUS ORMAS DESA DAN PERKUAT SINERGI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:13

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene,SE,Kunker RSUP Kandou Manado

Berita Terbaru