Ketua Presidium Pemekaran Binadou Christofel Buhang: Menghimbau warga Hormati Proses Hukum Bupati SJL, Jangan Jadi Hakim di Ruang Publik

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews– Ketua Presidium Pemekaran Binadou Christofel Buhang, mengimbau seluruh masyarakat untuk menghargai proses hukum yang sedang dijalani Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif Sirajudin Lasena (SJL).

‎

‎Imbauan itu disampaikan di tengah Penggiringan opini ujaran kebencian oleh oknum oknum akun Palsu di ruang publik yang dinarasikan lewat media sosial pasca dugaan kasus yang menimpa Bupati nonaktif Boltara SJL

‎”Kita sesama warga jangan jadi hakim di ruang Publik karena keadilan hukum dan kepastian hukum itu hak mutlak hakim yang menilai Dan penegakan hukum itu tidak boleh disusupi kepentingan politik praktis,” Rabu (04.11.2026)

Sebagai tokoh presidium pemekaran Christofel Buhang dikenal sebagai bagian dari gerakan yang mensosialisasikan gagasan pemekaran Bolmong Utara (Binadou) lahir dari perjuangan bersama dengan niat yang sama untuk membangun Kabupaten yang sama kita cintai”

Binadou sendiri adalah sebutan sebelum Kabupaten Bolmut, deklarasi cikal bakal Bolmut yang merupakan akronim dari Bolangitang, Bintauna,Kaidipang pinogaluman dan Sangkub”

‎Konteks Dugaan Kasus SJL,Untuk diketahui, SJL adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) nonaktif, Sirajudin Lasena,Status tersangka sendiri masih merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilanjutkan melalui penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, dan pembuktian sampai adanya putusan pengadilan.**

Sebagai bagian dari masyarakat Bolmong Utara saya Pribadi Christofel Buhang memintakan Kepolisian agar memperkuat fungsi inteligen/Reskrim Khususnya Polres Bolmong Utara,karena ada endors penggiringan Opini Publik untuk memprovokasi serta ujaran kebencian yang menyerang pribadi atau ruang Private orang Lain, khususnya akun palsu di media sosial,kami menghimbau agar Polres Bolmong Utara lebih Jeli Melihat menilai dan mengawasi pergerakan Profokator atau oknum oknum yang menebar kebencian di daerah ini jika hal ini di biarkan maka di kwatirkan akan berdampak*terang Buhang.

‎Menurut Buhang, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Publik diminta tidak menghakimi, tidak menggiring opini yang memecah belah masyarakat Binadou dan mari sama memberikan ruang kepada KPK dan pengadilan untuk bekerja secara profesional dan independen tanpa tekanan politik.pungkasnya*

‎[Redaksi]

Berita Terkait

Plt. Bupati Boltara Hadiri Rakornas TPAKD 2026 yang Dibuka Presiden Prabowo Subianto
BUPATI SJL TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS 2027
Bupati Boltara Hadiri NSIF 2026, Komitmen Jadikan Boltara Destinasi Investasi Unggulan Sulut
Bupati Boltara Pimpin Rakor Bersama Ormas Islam, Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah
GIAT KAMIS MENGAJI PEMKAB BOLTARA BENTUK PENGUATAN KARAKTER APARATUR SIPIL NEGARA
BUPATI SJL PIMPIN DISTRIBUSI BANTUAN KEMANUSIAAN BENCANA ALAM SOLIMANDUNGAN
BUPATI SJL PIMPIN UPACARA HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2026
Breaking News:Korsleting Listrik Gedung PTSP Boltara di Lalap si Jago Merah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 02:30

Ketua Presidium Pemekaran Binadou Christofel Buhang: Menghimbau warga Hormati Proses Hukum Bupati SJL, Jangan Jadi Hakim di Ruang Publik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:16

Plt. Bupati Boltara Hadiri Rakornas TPAKD 2026 yang Dibuka Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:17

BUPATI SJL TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:01

Bupati Boltara Hadiri NSIF 2026, Komitmen Jadikan Boltara Destinasi Investasi Unggulan Sulut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:22

Bupati Boltara Pimpin Rakor Bersama Ormas Islam, Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru