BOROKO,FORKOTNews– Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar Bertempat Ruang sidang DPRD Boltara” Jumat, (10.10 2025)
Penandatanganan tersebut merupakan hasil akhir dari proses pembahasan yang telah dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang sebelumnya telah menggelar rapat pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD pada 8 Oktober 2025. Bertempat di ruang Komisi.
Ketua DPRD Boltara Frangki Chendra dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bentuk sinergitas yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
DPRD berkomitmen agar APBD 2026 dapat disusun secara rasional dan tepat sasaran. Dengan adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah dari pusat, kita harus lebih selektif dalam menyusun program dan kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, turut menyampaikan sambutan dan menegaskan bahwa tantangan fiskal saat ini membutuhkan komitmen dan sinergi semua pihak untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2026, DPRD Bolmut akan melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 sesuai mekanisme perundang-undangan, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Turut hadir dalam rapat paripurna:
<span;>Wakil Bupati Bolmut, Moh. Aditya Pontoh, S.IP,Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut
<span;> Forkopimda ,Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD,LSM,insan Pers**Adv
(Redaksi)










