BOROKO,FORKOTNews – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltara dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD, Jum,at (18/09/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Boltara dan dihadiri oleh pimpinan serta segenap anggota DPRD, unsur Forkopimda Kajari/mewakili, Kapolres/mewakili, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala BSG Cabang Boroko, serta Tenaga Ahli Fraksi.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lase a menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah bekerja secara konstruktif bersama Pemerintah Daerah selama proses pembahasan hingga tahap penetapan.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama serta berita acara persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati menegaskan bahwa dokumen Perubahan APBD ini akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan program pembangunan yang berdaya saing, transparan, serta bermanfaat bagi masyarakat Bolaang Mongondow Utara.*Adv
(Redaksi)










