BOLTARA,FORKOTNews-Seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,telah selesai di umumkan dan semuanya di nyatakan Lulus dalam artian Lulus terpilih dan Lulus tidak terpilih,karena ada beberapa kriteria yang harus menjadi skala prioritas seperti tinggi badan fisik Mental,Kompetensi,Usia/umur dan keterwakilan Wilayah mulai dari kecamatan sangkub sampai kecamatan Pinogaluman kemudian tim seleksi ini ada dari unsur TNI,Kepolisian,PPI dan Pemkab Boltara, berdasarkan hasil seleksi telah di umumkan calon paskibra Boltara 2025, untuk di lanjutkan ke jadwal Latihan persiapan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) pada tanggal 17 Agustus mendatang diLapangan kembar Boroko,- Selasa [27.05.2025]
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Hi.Ramin Buhang S.Sos ,saat di Konfirmasi menjelaskan bahwa seleksi Paskibraka tahun 2025, tingkat kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) sudah selesai dan di umumkan berdasarkan penilaian secara cermat dan terkoreksi seperti tinggi badan Laki laki itu 175 dan Perempuan 165 ,kemudian kriteria utama tes Kompetensi yang kesemuanya harus di lewati Calon anggota Paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2025 ,ujar Buhang
Lanjutnya ,jika merujuk pada ketentuan yang ada maka sekolah menengah atas (SMA Sederajat) sekabupaten Bolaang Mongondow Utara ini masih kekurangan kuota Siswa Siswi yang memenuhi standar tinggi badan 165 hingga 175 ,dengan demikian dilakukan pemantauan dan seleksi tahap berikutnya seperti pembagian zona Seleksi Putra/pi Paskibra Mulai dari kecamatan sangkub bintauna Bolangitang timur Bolangitang Barat,kaidipang dan Pinogaluman dengan melihat keterwakilan wilayah itu maka tersaringlah putra/putri Calon Paskibraka tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara [Boltara] sehingga di umumkan hasil Seleksi Lulus Terpilih dan Lulus tidak terpilih,yang Lulus tidak Terpilih bisa menjadi daftar tunggu untuk Pasukan Pengibar Bendera Tahun depan (2026) karena faktor umur dan tinggi badan bisa bertambah dan masih bole di akomodir tahun depan, jadi jika ada yang bilang tidak Objektf itu keliru karena semua berhak menjadi paskibraka selama yang bersangkutan memenuhi kriteria, tetapi ada faktor Lain yang menjadi prasyarat ,yang jelas kami telah melakukan seleksi sesuai ketentuan dan kebutuhan untuk menciptakan rasa adil di Wilayah 6 (enam) kecamatan “pungkas Ramin Buhang***
[Redaksi]










