BOROKO,FORKOTNews -Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Oleh Bupati Dr.Sirajudin Lasena SE, M.Ec.Dev terbitkan Peraturan Bupati nomor : 01 Tahun 2025 tentang teknis pemberian tunjangan Hari raya pada Bulan Suci Ramadhan 1446 dan Gaji tiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2025 ,pencairan tunjangan tunjangan hari raya (THR),Gaji tiga Belas dan tunjangan lainya seperti TPP sudah di mulai serentak bagi ASN,sementara itu tunjangan tunjangan aparat Desa melalui Anggaran Desa sekabupaten Bolmong utara juga segera di Proses,Selasa (18.03.2025)
Bupati Dr.Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev saat di wawancara sejumlah awak media mengatakan ,saya baru saja menanda tangani Peraturan Bupati tentang teknis Pemberian THR dam Gaji tiga belas yang bersumber dari APBD tahun 2025 ,saya berharap keberkahan di bulan suci ramadhan tahun 2025 ini ,di syukuri dan di manfaatkan dengan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hari raya idul fitri 1446.H/2025.M’,Pinta Bupati SJL
Lanjutnya ,Bulan Suci Ramadhan adalah Bulan kemuliaan serta bulan penuh berkah dari Allaw,Swt,sehingga mari kita mensyukuri dan perbanyak amal Sholeh ,mendirikan sholat, menunaikan zakat ,rajin bersedekah menyebarkan kebaikan kebaikan di antara sesama ,agar Allah Swt senantiasa akan menambah berkah rejeki kepada kita semua lebih khusus di bulan suci Ramadhan ini ,Pungkas Bupati SJL
“di ketahui Pemkab Bolmut bersama kerukunan pedagang kaki Lima saat ini Sedang dalam Persiapan agenda Gebyar Pasar Rakyat (Senggol) tahun 2025, untuk menjadi tempat transaksi kebutuhan kebutuhan hari raya idul fitri nanti ,sejumlah pedagang Lokal maupun Luar daerah akan berkumpul di area Lapangan kembar Boroko,saat ini kurang lebih empat puluh (40) pedagang kaki Lima sudah datang mendaftarkan diri dan akan mengisi Lapak Lapak yang telah di siapkan oleh Panitia Pasar Rakyat (Senggol) ,Rencananya Pembukaan pasar Rakyat akan di hadiri oleh Bupati Bolmut dan wakil Bupati Bolmut***
[Rifky]