SIAP di Lantik Tanggal 06 Februari 2025 Bolmut Sambut Bupati/Wakil Bupati Definitif Periode 2025-2030

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews – Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri,’ sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025). “Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda,-

“Mendagri Beri Opsi Pelantikan Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Digelar 6 Februari Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan. Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.-

“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.-

“Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rapat kerja kali ini, menghasilkan kesepakatan bersama bahwa,’ proses Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil Bupati Terpilih tanggal 06 Februari 2025,-serta untuk memastikan proses dan jadwal pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan.***

[Redaksi]

Berita Terkait

KAJARI DI DUGA LINDUNGI OKNUM STAF TOKMAS ANCAM UNJUK RASA KANTOR KEJAKSAAN BOLMONG UTARA
PUBLIK DESAK (KKEK) KOMISI KODE ETIK KEJAKSAAN-RI ,SELIDIKI KASUS ASUSILA OKNUM JAKSA BOLTARA
SATPOL PP BOLTARA SERGAP ASN KELUYURAN SAAT JAM KERJA
Hari Raya Idu Adha 1446 H/2025 M,Fraksi PDIP Boltara Sembelih Hewan Qurban Sekaligus Peringati Bulan Bung Karno
Bupati SJL :Tradisi Mopohabaru Merawat Adat Budaya Menjaga Martabat Daerah
Kobarkan Semangat Nasionalisme, DPC PDI Perjuangan Boltara Gelar Upacara Peringatan  Hari Lahir Pancasila 1 Juni  1945
TOKMAS KECAM AKSI PANGGUNG ARTIS BERBUSANA SETAN DI LAPANGAN INOMASA
MUSDESUS : PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH BOROKO TERBENTUK

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:11

KAJARI DI DUGA LINDUNGI OKNUM STAF TOKMAS ANCAM UNJUK RASA KANTOR KEJAKSAAN BOLMONG UTARA

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:50

PUBLIK DESAK (KKEK) KOMISI KODE ETIK KEJAKSAAN-RI ,SELIDIKI KASUS ASUSILA OKNUM JAKSA BOLTARA

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:23

SATPOL PP BOLTARA SERGAP ASN KELUYURAN SAAT JAM KERJA

Jumat, 6 Juni 2025 - 08:51

Hari Raya Idu Adha 1446 H/2025 M,Fraksi PDIP Boltara Sembelih Hewan Qurban Sekaligus Peringati Bulan Bung Karno

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:36

Bupati SJL :Tradisi Mopohabaru Merawat Adat Budaya Menjaga Martabat Daerah

Berita Terbaru

Daerah

SATPOL PP BOLTARA SERGAP ASN KELUYURAN SAAT JAM KERJA

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:23