SIAP di Lantik Tanggal 06 Februari 2025 Bolmut Sambut Bupati/Wakil Bupati Definitif Periode 2025-2030

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews – Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri,’ sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025). “Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda,-

“Mendagri Beri Opsi Pelantikan Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Digelar 6 Februari Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan. Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.-

“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.-

“Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rapat kerja kali ini, menghasilkan kesepakatan bersama bahwa,’ proses Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil Bupati Terpilih tanggal 06 Februari 2025,-serta untuk memastikan proses dan jadwal pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan.***

[Redaksi]

Berita Terkait

Bupati SJL : Tahun 2026 Siap Action Peningkatan Layanan Kesehatan RSUD Boltara
Wabup Aditya Pontoh Membuka Secara Resmi FGD Penyusunan Dokumen Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Bupati SJL : Korpri adalah Desainer Pelayanan Publik Yang Profesional dan Berintegrasi
‎Anak Petani : Bupati SJL Ajak Warga Manfaatkan Lahan tidur untuk berkebun
‎BUPATI BOLTARA SERAHKAN BANTUAN SOSIAL KEPADA WARGA PINOGALUMAN
‎Wakil Bupati Boltara Aditya Pontoh Canangkan HUT PGRI ke 80 Tahun 2025
Luar Biasa Target Perolehan Medali kontingen Boltara di Porprov XII Sulut 2025
‎Recurve individual Panahan Boltara  SIAP Tanding Rebut Medali kedua di Lapangan KONI Manado hari ini

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:12

Bupati SJL : Tahun 2026 Siap Action Peningkatan Layanan Kesehatan RSUD Boltara

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:20

Wabup Aditya Pontoh Membuka Secara Resmi FGD Penyusunan Dokumen Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Senin, 1 Desember 2025 - 03:24

Bupati SJL : Korpri adalah Desainer Pelayanan Publik Yang Profesional dan Berintegrasi

Kamis, 27 November 2025 - 12:43

‎Anak Petani : Bupati SJL Ajak Warga Manfaatkan Lahan tidur untuk berkebun

Kamis, 27 November 2025 - 04:28

‎BUPATI BOLTARA SERAHKAN BANTUAN SOSIAL KEPADA WARGA PINOGALUMAN

Berita Terbaru