SIAP di Lantik Tanggal 06 Februari 2025 Bolmut Sambut Bupati/Wakil Bupati Definitif Periode 2025-2030

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews – Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri,’ sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025). “Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda,-

“Mendagri Beri Opsi Pelantikan Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Digelar 6 Februari Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan. Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.-

“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.-

“Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rapat kerja kali ini, menghasilkan kesepakatan bersama bahwa,’ proses Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil Bupati Terpilih tanggal 06 Februari 2025,-serta untuk memastikan proses dan jadwal pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan.***

[Redaksi]

Berita Terkait

GIAT KAMIS MENGAJI PEMKAB BOLTARA BENTUK PENGUATAN KARAKTER APARATUR SIPIL NEGARA
BUPATI BOLTARA SERAHKAN BANTUAN KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG GORUT
BUPATI SJL PIMPIN DISTRIBUSI BANTUAN KEMANUSIAAN BENCANA ALAM SOLIMANDUNGAN
BUPATI SJL PIMPIN UPACARA HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2026
Breaking News:Korsleting Listrik Gedung PTSP Boltara di Lalap si Jago Merah
‎Bupati SJL Serahkan Hewan Kurban kepada Rutan Kelas II.B Kotamobagu
Bupati SJL Hadiri Rakor Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah daerah Bersama KPK-RI
RAKOR INFLASI  DAERAH BERLANSUNG VIRTUAL BERSAMA KEMENDAGRI

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:54

GIAT KAMIS MENGAJI PEMKAB BOLTARA BENTUK PENGUATAN KARAKTER APARATUR SIPIL NEGARA

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:39

BUPATI SJL PIMPIN DISTRIBUSI BANTUAN KEMANUSIAAN BENCANA ALAM SOLIMANDUNGAN

Senin, 1 Juni 2026 - 05:34

BUPATI SJL PIMPIN UPACARA HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:26

Breaking News:Korsleting Listrik Gedung PTSP Boltara di Lalap si Jago Merah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:19

‎Bupati SJL Serahkan Hewan Kurban kepada Rutan Kelas II.B Kotamobagu

Berita Terbaru