SIAP di Lantik Tanggal 06 Februari 2025 Bolmut Sambut Bupati/Wakil Bupati Definitif Periode 2025-2030

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews – Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri,’ sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025). “Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda,-

“Mendagri Beri Opsi Pelantikan Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Digelar 6 Februari Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan. Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.-

“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.-

“Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rapat kerja kali ini, menghasilkan kesepakatan bersama bahwa,’ proses Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil Bupati Terpilih tanggal 06 Februari 2025,-serta untuk memastikan proses dan jadwal pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan.***

[Redaksi]

Berita Terkait

Bertemu Gubernur YSK Bupati SJL Bahas Perbaikan infrastruktur Jalan Provinsi serta dampak musim kemarau
BUPATI SIRAJUDIN LASENA IRUP UPACARA HUT RI KE-81 TINGKAT KABUPATEN BOLTARA 2026
Jelang HUT RI ke-81, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Serahkan Duplikat Bendera Merah Putih ke Paskibraka
BUPATI Dr.SIRAJUDIN LASENA KUKUHKAN PASKIBRAKA BOLTARA TAHUN 2026
BUPATI SJL TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS 2027
Drakula Mokoditek  juara Turnamen Sepak Bola Putri Pekan Olah Raga Samudera Boroko Tahun 2026
Bupati Boltara Hadiri NSIF 2026, Komitmen Jadikan Boltara Destinasi Investasi Unggulan Sulut
BUPATI BOLTARA HADIRI  PANEN RAYA PADI VARIETAS IPB 15S SISTIM TABELA

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:19

Bertemu Gubernur YSK Bupati SJL Bahas Perbaikan infrastruktur Jalan Provinsi serta dampak musim kemarau

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:50

BUPATI SIRAJUDIN LASENA IRUP UPACARA HUT RI KE-81 TINGKAT KABUPATEN BOLTARA 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:37

Jelang HUT RI ke-81, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Serahkan Duplikat Bendera Merah Putih ke Paskibraka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:19

BUPATI Dr.SIRAJUDIN LASENA KUKUHKAN PASKIBRAKA BOLTARA TAHUN 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:17

BUPATI SJL TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru