BOROKO,FORKOTNews– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang tahun 2025,’ Kamis (16/01/2025)
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua I, Drs. Hi. Depri Pontoh, serta dihadiri oleh 13 dari 20 anggota DPRD Bolmut,menyampaikan bahwa Rapat Paripurna telah memenuhi syarat untuk di Lanjutkan,-
Dalam Sambutanya Frangky Chendra menyampaikan laporan kinerja DPRD selama tahun 2024,-
Lanjut,Chendra bahwa DPRD telah menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terdiri atas 18 Ranperda yang berasal dari usulan eksekutif dan 2 Ranperda inisiatif DPRD. Dari jumlah tersebut, 4 Ranperda telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni: Perda tentang Perizinan Berusaha di Daerah. Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025. Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Perda tentang APBD 2024.
Ketua DPRD juga mengungkapkan beberapa agenda penting yang masih tertunda dan perlu diselesaikan pada tahun 2025.-***
(Redaksi)