KPU Umumkan Jadwal Debat Kanidat Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Periode 2024/2029

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boroko – ForkotNews.Com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (KPU Bolmut) akan menyelenggarakan Debat Kandidat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Depat Publik pertama ini akan digelar di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada Senin, 14 Oktober 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bolmut Firman SY. Stion menyampaikan debat ini merupakan bagian dari tahapan kampanye.

“Hal ini sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta didukung oleh KPT Nomor 1363 Tahun 2024 yang berisi pedoman teknis pelaksanaan kampanye,” jelas Firman.

Ia menyampaikan debat ini penting sebagai ruang bagi pasangan calon untuk memaparkan visi dan misi mereka.

“Jadi, debat Publik pertama ini akan mengangkat tema Inovasi Layanan Publik yang Berorientasi pada Percepatan Penyelesaian Persoalan Daerah,” katanya.

Debat ini tidak hanya menjadi ajang untuk memaparkan gagasan, tetapi juga sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan kualitas pemilihan umum.

Ia juga menegaskan bahwa debat publik ini dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga masyarakat bisa menilai kualitas calon pemimpin mereka secara objektif.

Setiap pasangan calon akan diberikan kesempatan yang sama untuk menjelaskan visi, misi, serta solusi mereka terkait tema debat yang telah ditentukan.

Tema “Inovasi Layanan Publik yang Berorientasi pada Percepatan Penyelesaian Persoalan Daerah” dipilih karena dianggap relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Debat kandidat ini akan disiarkan secara langsung melalui TV lokal dan media sosial resmi KPU Bolmut.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat yang tidak dapat hadir langsung di lokasi tetap dapat mengikuti jalannya debat dengan mudah,” kata Firman.

Ia juga menegaskan bahwa tidak diperkenankan adanya mobilisasi massa atau iring-iringan musik yang dapat mengganggu jalannya acara, mengingat keterbatasan tempat di lokasi debat.

“Sekali lagi kami berharap seluruh pasangan calon dan pendukungnya bisa menghormati aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan mobilisasi massa dan iring-iringan musik yang berpotensi mengganggu jalannya acara,” tuturnya.

Dengan partisipasi masyarakat yang tinggi dan pelaksanaan yang sesuai aturan, Firman berharap debat ini dapat memperkuat demokrasi lokal serta memastikan pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar mampu menyelesaikan persoalan daerah.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati SJL Mengetuk Pintu Rumah Rakyatnya Memastikan Kondisi Faktual Penerima Bantuan RTLH
PEMKAB BOLTARA GELAR KEGIATAN PENCANANGAN GERAKAN  INDONESIA ASRI
Bupati SJL Menerima Bantuan 537 Unit Rumah BSPS Langsung dari Menteri PKP
Pemkab Boltara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025  Kepada BPK-P RI Sulut
Sidang Paripurna Dewan Tentang LKPJ Kepala Daerah disampaikan Bupati SJL
infrastruktur (Alkes) RSUD Boltara Berkarat Pasien Sekarat
Gelar Adat Mopohabaru Jelang Pelaksanaan Sholat Ied 1447.H
Cair Hari ini THR ASN,PPPK Masuk Rekening

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:08

Bupati SJL Mengetuk Pintu Rumah Rakyatnya Memastikan Kondisi Faktual Penerima Bantuan RTLH

Jumat, 10 April 2026 - 02:58

PEMKAB BOLTARA GELAR KEGIATAN PENCANANGAN GERAKAN  INDONESIA ASRI

Kamis, 9 April 2026 - 11:17

Bupati SJL Menerima Bantuan 537 Unit Rumah BSPS Langsung dari Menteri PKP

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:36

Pemkab Boltara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025  Kepada BPK-P RI Sulut

Senin, 30 Maret 2026 - 15:06

Sidang Paripurna Dewan Tentang LKPJ Kepala Daerah disampaikan Bupati SJL

Berita Terbaru