Badan Pengawas Pemilu Kab Bolaang Mongondow Utara Buka Pendaftaran (PTPS) Pililada 2024.

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BorokoForkotNews.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akan segera membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS untuk Pemilihan 2024, yang diterbitkan pada 10 September 2024.

Pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, dan penelitian kelengkapan berkas akan berlangsung mulai 12 hingga 28 September 2024. Jika kuota pendaftar belum terpenuhi, pendaftaran akan diperpanjang hingga 1-10 Oktober 2024.

Bagi yang lulus seleksi administrasi, pengumuman akan dilakukan pada 11 Oktober 2024, dilanjutkan dengan periode tanggapan dan masukan masyarakat mulai 12 Oktober hingga 2 November 2024.

Tahapan selanjutnya adalah tes wawancara yang akan berlangsung pada 12-22 Oktober 2024. Pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil wawancara akan dilakukan pada 23-25 Oktober 2024, dengan pelantikan PTPS dijadwalkan pada 3-4 November 2024.

Plt. Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, menyampaikan bahwa proses rekrutmen PTPS ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia juga mengajak tokoh masyarakat, adat, pemuda, serta penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada 2024.

Rizki menambahkan bahwa rekrutmen PTPS akan dikelola oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di tiap kecamatan, seperti Sangkub, Bintauna, Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Kaidipang, dan Pinogaluman. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara atau Panwascam terkait.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS Pilkada 2024:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 21 tahun saat mendaftar.
  3. Setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Berintegritas, jujur, dan adil.
  5. Memiliki kemampuan terkait penyelenggaraan Pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian dan Pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
  7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP.
  8. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.
  9. Mengundurkan diri dari partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar.
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak terlibat sebagai anggota tim kampanye dalam 5 tahun terakhir.
  13. Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMN/BUMD selama masa keanggotaan terpilih;
  15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu

Berita Terkait

Kadis DLH Boltara Adler Mangensoa Sesalkan Camat Bintauna Giring Opini Sesat
Bupati SJL Mengetuk Pintu Rumah Rakyatnya Memastikan Kondisi Faktual Penerima Bantuan RTLH
PEMKAB BOLTARA GELAR KEGIATAN PENCANANGAN GERAKAN  INDONESIA ASRI
Bupati SJL Menerima Bantuan 537 Unit Rumah BSPS Langsung dari Menteri PKP
Pemkab Boltara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025  Kepada BPK-P RI Sulut
Sidang Paripurna Dewan Tentang LKPJ Kepala Daerah disampaikan Bupati SJL
infrastruktur (Alkes) RSUD Boltara Berkarat Pasien Sekarat
Gelar Adat Mopohabaru Jelang Pelaksanaan Sholat Ied 1447.H

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16

Kadis DLH Boltara Adler Mangensoa Sesalkan Camat Bintauna Giring Opini Sesat

Selasa, 14 April 2026 - 13:08

Bupati SJL Mengetuk Pintu Rumah Rakyatnya Memastikan Kondisi Faktual Penerima Bantuan RTLH

Jumat, 10 April 2026 - 02:58

PEMKAB BOLTARA GELAR KEGIATAN PENCANANGAN GERAKAN  INDONESIA ASRI

Kamis, 9 April 2026 - 11:17

Bupati SJL Menerima Bantuan 537 Unit Rumah BSPS Langsung dari Menteri PKP

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:36

Pemkab Boltara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025  Kepada BPK-P RI Sulut

Berita Terbaru