Badan Pengawas Pemilu Kab Bolaang Mongondow Utara Buka Pendaftaran (PTPS) Pililada 2024.

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BorokoForkotNews.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akan segera membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS untuk Pemilihan 2024, yang diterbitkan pada 10 September 2024.

Pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, dan penelitian kelengkapan berkas akan berlangsung mulai 12 hingga 28 September 2024. Jika kuota pendaftar belum terpenuhi, pendaftaran akan diperpanjang hingga 1-10 Oktober 2024.

Bagi yang lulus seleksi administrasi, pengumuman akan dilakukan pada 11 Oktober 2024, dilanjutkan dengan periode tanggapan dan masukan masyarakat mulai 12 Oktober hingga 2 November 2024.

Tahapan selanjutnya adalah tes wawancara yang akan berlangsung pada 12-22 Oktober 2024. Pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil wawancara akan dilakukan pada 23-25 Oktober 2024, dengan pelantikan PTPS dijadwalkan pada 3-4 November 2024.

Plt. Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, menyampaikan bahwa proses rekrutmen PTPS ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia juga mengajak tokoh masyarakat, adat, pemuda, serta penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada 2024.

Rizki menambahkan bahwa rekrutmen PTPS akan dikelola oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di tiap kecamatan, seperti Sangkub, Bintauna, Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Kaidipang, dan Pinogaluman. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara atau Panwascam terkait.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS Pilkada 2024:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 21 tahun saat mendaftar.
  3. Setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Berintegritas, jujur, dan adil.
  5. Memiliki kemampuan terkait penyelenggaraan Pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian dan Pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
  7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP.
  8. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.
  9. Mengundurkan diri dari partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar.
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak terlibat sebagai anggota tim kampanye dalam 5 tahun terakhir.
  13. Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMN/BUMD selama masa keanggotaan terpilih;
  15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu

Berita Terkait

Presiden Prabowo di minta tindak Tegas Oknum APH Back Up PETI Bintauna Boltara Sulawesi Utara
Awal Tahun 2026 ‎Bupati Sirajudin Lasena Pimpin Raker Pemkab Boltara Bersama Pemerintah Kecamatan Kaidipang
Resmikan SKB Kaidipang Bupati SJL Berpesan Jaga dan Rawat Fasilitas Pendidikan
Warga Desa Ollot Bersatu Protes  Pembangunan Gedung KDMP di Lahan Lapangan Olah Raga
Bupati Sirajudin Lasena Menghadiri Penanda Tanganan Sekaligus Penyerahan LHPK BPKP-RI Provinsi Sulut
Ketua DPC PDIP Boltara Drs Hi Amin Lasena,M.AP Hadiri Rakernas Partai Tahun 2026
‎HARDESNAS : SEHAT SEJALAN BANGUN DESA UNTUK INDONESIA
BUPATI SJL KOLABORASI FORMAT SPRITUAL DAN SEMANGAT KERJA PETARUNG  TAHUN 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:06

Presiden Prabowo di minta tindak Tegas Oknum APH Back Up PETI Bintauna Boltara Sulawesi Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:12

Awal Tahun 2026 ‎Bupati Sirajudin Lasena Pimpin Raker Pemkab Boltara Bersama Pemerintah Kecamatan Kaidipang

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:19

Resmikan SKB Kaidipang Bupati SJL Berpesan Jaga dan Rawat Fasilitas Pendidikan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:22

Warga Desa Ollot Bersatu Protes  Pembangunan Gedung KDMP di Lahan Lapangan Olah Raga

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:08

Bupati Sirajudin Lasena Menghadiri Penanda Tanganan Sekaligus Penyerahan LHPK BPKP-RI Provinsi Sulut

Berita Terbaru