BOROKO,FORKOTNews-Pemerintah melalui Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) diharapkan perhatian masyarakat akan keterlibatan seorang ayah dalam kehidupan anak secara nyata baik di rumah maupun lingkungan pendidikan,Selasa (16.12.2025)
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), Yani Lasama,SKM,melalui kabid KBKS,Zulkifli Masuara mengatakan, Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang menekankan pentingnya keterlibatan figur ayah dalam tumbuh kembang dan pendidikan anak.
”Penting dalam SE tersebut yaitu meminta para ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk mengambil rapor anaknya di sekolah pada waktu akhir semester,baik anak di jenjang PAUD hingga SMA,Selasa (16/12/2025)
“Pelaksanaan GEMAR ini dimulai pada bulan Desember 2025 dengan menyesuaikan agenda pengambilan rapor di sekolah masing-masing; dan bagi ayah (ASN) yang mengikuti aktivitas ini diberikan pengecualian keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing,instansi, lembaga alias kantor,
Kemendukbangga/ BKKBN juga memberikan apresiasi atau penghargaan sebagai corak apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan Mengambil kepada 10 ayah yang beruntung dengan mengunggah foto dan/ atau video ke platform IG.
”berharap para ayah atau orang tua/walid Murid dapat mengambil raport anaknya di sekolah sesuai jadwal penerimaan rapor di sekolah masing-masing,ada tanggal 18. 19,20 Desember dan ada juga setelah Natal dan Tahun Baru,saat masuk sekolah.**
[Redaksi]










