Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Ringan Kades Prima.

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORKOTNews.COM Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Seksi Intelejen, Harry Arfhan menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 telah mengajukan banding terkait putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, OK alias Oin.

Oknum kepala desa tersebut sebelumnya dijatuhi hukuman denda Rp3.000.000 dan subsidair penjara selama 5 bulan.

Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan, ujar Harry, Rabu (15/01/2025).

Selain itu, dia mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) saat ini sedang fokus menyusun poin-poin atau dalil-dalil yang terkait dengan memori banding.

Ini kan sudah di daftarkan pengadilan. Saat ini kami sementara fokus menyusun poin-poin terkait memori banding,” jelasnya.

Terakhir kata Harry, saat mendaftarkan hal tersebut ke pengadilan, JPU didampingi oleh pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Ya, tadi kami bersama-sama dengan pihak Bawaslu kabupaten Gorontalo di pengadilan saat mendaftarkan perkara tersebut, tandasnya***

Berita Terkait

‎Saiful Ambarak : Angkat Bicara Soal kedudukan Penanganan Dugaan Kasus korupsi Tunjangan Ganda Pimpinan DPRD
Terlena : Kajati Sulut Lupa beberkan Penanganan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Kejaksaan Boltara
Tambang Emas Toheahu Berdarah Masih Misteri Pembunuhan atau Bunuh diri
Sindikat Peredaran Sabu Sabu Jalur Makasar di Bekuk Polisi di Lokasi Tambang Emas Paku
Presiden Prabowo di minta tindak Tegas Oknum APH Back Up PETI Bintauna Boltara Sulawesi Utara
‎LAKALANTAS RUAS JALAN TRANS SULAWESI AVANZA SERUDUK MOTOR YAMAHA MIO,KORBAN MENINGGAL DUNIA
‎KPK-RI OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Puluhan Kendaraan Mewah di Sita
FORUM KOTA (FORKOT) DUKUNG KEJARI BOLTARA PROSES HUKUM DUGAAN KASUS KORUPSI DPRD

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:06

‎Saiful Ambarak : Angkat Bicara Soal kedudukan Penanganan Dugaan Kasus korupsi Tunjangan Ganda Pimpinan DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:37

Terlena : Kajati Sulut Lupa beberkan Penanganan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Kejaksaan Boltara

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:39

Tambang Emas Toheahu Berdarah Masih Misteri Pembunuhan atau Bunuh diri

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:50

Sindikat Peredaran Sabu Sabu Jalur Makasar di Bekuk Polisi di Lokasi Tambang Emas Paku

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:06

Presiden Prabowo di minta tindak Tegas Oknum APH Back Up PETI Bintauna Boltara Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Daerah

PASAR MURAH DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH

Selasa, 20 Okt 2026 - 02:38