FORUM KOTA (FORKOT) DUKUNG KEJARI BOLTARA PROSES HUKUM DUGAAN KASUS KORUPSI DPRD

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews-Konfrensi Pers Oleh Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara ,tentang Pengembalian Kerugian uang negara senilai Rp1,1 miliar dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali menuai kritik. Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara diapresiasi karena berhasil memulihkan kerugian negara, namun sejumlah pihak menilai upaya ini tidak linear dengan marwah pemberantasan Korupsi serta jauh dari rasa keadilan pasalnya beberapa kasus yang sama walaupun sudah mengembalikan kerugian negara,proses hukum tetap jalan dan sampai pada tuntutan (incrah) sejumlah ASN karir Birokrasinya ambruk sampai pada pemecatan,-sabtu,(0.07.2025)

Tokmas Boltara ,Arman Lumoto,S.Ag.M.Pdi menyampaikan sikap tegas terkait langkah Kejari tersebut,Publik menilai pengembalian uang bukan alasan untuk menghentikan proses hukum terhadap pelaku dugaan korupsi,Dugaan Kasus korupsi di DPRD Boltara justru kasus ini sudah terang benderang, skenarionya sudah berlangsung lama dan berulang ulang secara sadar dan terorganisir sejak Tahun 2021 artinya sinkronisasi dan rasionalisasi APBD ini di ketahui bersama baik Tim Banggar DPRD maupun tim TAPD Boltara,selama pembahasan Walaupun masih Glondongan tetapi OPD (Setwan) tahu bahwa ada distribusi pos anggaran yang tidak sesuai peruntukanya atau melanggar Regulasi aturan yang ada tetapi di paksakan dengan niat jahat dan yang terorganisir serta mengambil keuntungan dari pos anggaran tersebut”ujar Lumoto

Lanjutnya,Merujuk ke alasan temuan BPK tidak ada selama kurun waktu tiga (3) Tahun APBD ,kan BPK hanya mengambil sampling pemeriksaan ada atau tidak di laksanakan,hari ini Dugaan Kasus Korupsi DPRD Boltara, adalah murni Laporan masyarakat sebagaimana yang terungkap di ruang publik dan media Pers,sehingga kami mendesak agar Kejari Boltara terus memproses kasus ini hingga tuntas,soal salah atau benar itu menjadi tugas pengadilan (Hakim) bukan penyidik atau penuntut”pungkas Arman Lumoto*

(Redaksi)

Berita Terkait

NasDem Boltara Usulkan KETUM SURYA PALOH Lantik Secara Langsung Pengurus DPD,DPC,DPRt Seboltara ‎
‎NasDem Boltara : Jelang Pemilu 2029, Kejari Boltara Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp21,5 Miliar di KPU Boltara
Bupati Sirajudin Lasena Evaluasi Dana BOSP Bolmut, Tekankan Akuntabilitas dan Soroti Kendala User Kasda
Victor Mailangkay : Apresiasi Gerak Cepat Syamsudin Olii dan Tim Rampungkan Struktur Pengurus DPD Nasdem Boltara
PKM BOROKO MOBILE PERIKSA KESEHATAN WARGA MASYARAKAT SECARA GRATIS
DPW Nasdem Sulut Tugaskan SYAMSUDIN OLII Sebagai PLT Ketua DPD Nasdem Boltara
BUPATI SJL HADIRI PEMBUKAAN PENAS XVII TAHUN 2026 PROVINSI GORONTALO
‎Pemkab Boltara Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Ciptakan Efek Domino UMKM Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:36

NasDem Boltara Usulkan KETUM SURYA PALOH Lantik Secara Langsung Pengurus DPD,DPC,DPRt Seboltara ‎

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:25

‎NasDem Boltara : Jelang Pemilu 2029, Kejari Boltara Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp21,5 Miliar di KPU Boltara

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:25

Bupati Sirajudin Lasena Evaluasi Dana BOSP Bolmut, Tekankan Akuntabilitas dan Soroti Kendala User Kasda

Senin, 29 Juni 2026 - 04:24

PKM BOROKO MOBILE PERIKSA KESEHATAN WARGA MASYARAKAT SECARA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:30

DPW Nasdem Sulut Tugaskan SYAMSUDIN OLII Sebagai PLT Ketua DPD Nasdem Boltara

Berita Terbaru