Sindikat Peredaran Sabu Sabu Jalur Makasar di Bekuk Polisi di Lokasi Tambang Emas Paku

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews –Peredaran barang haram Narkotika kelas satu jenis sabu-sabu kini marak beredar di Wilayah Boltara tepatnya di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Desa Paku Kecamatan Bolangitang Barat,Kabupaten Bolaang Mongodow Utara, Pihak Polres Boltara kini telah menetapkan satu tersangka berinisial WD (31) warga asal Sulawesi Selatan (Makassar),diduga mengedarkan narkoba jenis sabu,di wilayah Bolmong Utaraa”Rabu (28.01.2026)

Kapolres Boltara, melalui Kasat Narkoba Iptu. Hevry Samson,SH saat dikonfirmasi mengatakan, khusus pengungkapan Sindikat Narkotika golongan satu jenis sabu yang ditangani Bidang Satuan Narkoba bekerja sama degan Resmob Polres Boltara, pihaknya mendapat informasi dari informan bahwa ada pengiriman paket jenis sabu-sabu yang dilakukan pada tanggal 3 Januari 2026, berasal dari kota Palu, dengan menggunakan mobil taksi gelap Trans Sulawesi.

‎“Penangkapan dilakukan tim Polres, tepatnya di depan mini market Alfamart di Desa Jambusarang Kecamatan Bolangitang Barat. Proses ini masih jalan, karena terkait dengan informasi kami melepas TSK, hal itu tidak benar, dan TSK saat ini masih dalam tahanan Polres Boltara. Saat ini kasus ini dalam tahap penyidikan dan menunggu proses hukum. Tersangka akan dijerat ancaman Pidana 12 Tahun penjara,” jelas Hevry.

‎Lanjutnya, sejak awal penyidikan pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan, sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP terbaru, di mana penyidik wajib berkoordinasi sejak tahap awal. Terkait terduga pelaku lain, Satnarkoba telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

‎“Apabila yang bersangkutan tidak kooperatif, kita akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum, termasuk kemungkinan penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya.

‎Dijelaskannya lagi, TSK berinisial (WD) ini disuruh oleh temannya berinisial (Sul) yang berada di lokasi tambang Paku, untuk menjemput tiga paket barang jenis sabu-sabu tersebut. Namun setelah dilakukan pengembangan, atas nama Sul tersebut sudah tidak berada di tempat karena sudah melarikan diri.

“Terkait informasi kami melepaskan TSK, hal itu tidak benar, karena kami hanya mengamankan satu TSK yang saat ini berada di Polres Boltar dan saat ini penahanannya diperpanjang 40 hari,”pungkasnya

‎(ASO)

Berita Terkait

Abdul Zamad Lauma: Elnino Sudah Berdampak Pemkab Segera Fokus Action
RAKOR FORKOMPIMDA BOLTARA : BUPATI SJL TERUS MITIGASI DAMPAK ELNINO
Pemeliharaan Bendungan Pontak Boltara Masuk Usulan Prioritas APBD Provinsi Sulut – Hj. Haslinda Rotinsulu Apresiasi PUPR
‎DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Bakti Sosial Pramuka SMK Negeri 1 Kaidipang Salurkan 500 Galon Air Bersih 
Home Sharing Renner Syariah Sukses Digelar di Desa Boroko Timur  ‎
Bertemu Gubernur YSK Bupati SJL Bahas Perbaikan infrastruktur Jalan Provinsi serta dampak musim kemarau
BUPATI SIRAJUDIN LASENA IRUP UPACARA HUT RI KE-81 TINGKAT KABUPATEN BOLTARA 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:18

Abdul Zamad Lauma: Elnino Sudah Berdampak Pemkab Segera Fokus Action

Selasa, 1 September 2026 - 07:44

RAKOR FORKOMPIMDA BOLTARA : BUPATI SJL TERUS MITIGASI DAMPAK ELNINO

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:41

Pemeliharaan Bendungan Pontak Boltara Masuk Usulan Prioritas APBD Provinsi Sulut – Hj. Haslinda Rotinsulu Apresiasi PUPR

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:49

‎DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:26

Home Sharing Renner Syariah Sukses Digelar di Desa Boroko Timur  ‎

Berita Terbaru