Sindikat Peredaran Sabu Sabu Jalur Makasar di Bekuk Polisi di Lokasi Tambang Emas Paku

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews –Peredaran barang haram Narkotika kelas satu jenis sabu-sabu kini marak beredar di Wilayah Boltara tepatnya di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Desa Paku Kecamatan Bolangitang Barat,Kabupaten Bolaang Mongodow Utara, Pihak Polres Boltara kini telah menetapkan satu tersangka berinisial WD (31) warga asal Sulawesi Selatan (Makassar),diduga mengedarkan narkoba jenis sabu,di wilayah Bolmong Utaraa”Rabu (28.01.2026)

Kapolres Boltara, melalui Kasat Narkoba Iptu. Hevry Samson,SH saat dikonfirmasi mengatakan, khusus pengungkapan Sindikat Narkotika golongan satu jenis sabu yang ditangani Bidang Satuan Narkoba bekerja sama degan Resmob Polres Boltara, pihaknya mendapat informasi dari informan bahwa ada pengiriman paket jenis sabu-sabu yang dilakukan pada tanggal 3 Januari 2026, berasal dari kota Palu, dengan menggunakan mobil taksi gelap Trans Sulawesi.

‎“Penangkapan dilakukan tim Polres, tepatnya di depan mini market Alfamart di Desa Jambusarang Kecamatan Bolangitang Barat. Proses ini masih jalan, karena terkait dengan informasi kami melepas TSK, hal itu tidak benar, dan TSK saat ini masih dalam tahanan Polres Boltara. Saat ini kasus ini dalam tahap penyidikan dan menunggu proses hukum. Tersangka akan dijerat ancaman Pidana 12 Tahun penjara,” jelas Hevry.

‎Lanjutnya, sejak awal penyidikan pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan, sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP terbaru, di mana penyidik wajib berkoordinasi sejak tahap awal. Terkait terduga pelaku lain, Satnarkoba telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

‎“Apabila yang bersangkutan tidak kooperatif, kita akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum, termasuk kemungkinan penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya.

‎Dijelaskannya lagi, TSK berinisial (WD) ini disuruh oleh temannya berinisial (Sul) yang berada di lokasi tambang Paku, untuk menjemput tiga paket barang jenis sabu-sabu tersebut. Namun setelah dilakukan pengembangan, atas nama Sul tersebut sudah tidak berada di tempat karena sudah melarikan diri.

“Terkait informasi kami melepaskan TSK, hal itu tidak benar, karena kami hanya mengamankan satu TSK yang saat ini berada di Polres Boltar dan saat ini penahanannya diperpanjang 40 hari,”pungkasnya

‎(ASO)

Berita Terkait

Bupati Boltara Hadiri NSIF 2026, Komitmen Jadikan Boltara Destinasi Investasi Unggulan Sulut
BUPATI BOLTARA HADIRI  PANEN RAYA PADI VARIETAS IPB 15S SISTIM TABELA
Bupati SJL Lepas Kontingen Pramuka Boltara untuk Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Cibubur
Bupati Boltara Pimpin Rakor Bersama Ormas Islam, Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah
Gerakan Perubahan (Restorasi) Babak Baru Sistim Kepemiluan Dua Panggung Elektoral yang Berbeda
BUPATI SJL : CANANGKAN RANGKAIAN KEGIATAN HUT KE-81 RI  GELAR JALAN SEHAT, LAYANAN KESEHATAN GRATIS HINGGA SUNATAN MASSAL
NasDem Boltara Usulkan KETUM SURYA PALOH Lantik Secara Langsung Pengurus DPD,DPC,DPRt Seboltara ‎
‎NasDem Boltara : Jelang Pemilu 2029, Kejari Boltara Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp21,5 Miliar di KPU Boltara

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:01

Bupati Boltara Hadiri NSIF 2026, Komitmen Jadikan Boltara Destinasi Investasi Unggulan Sulut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:39

BUPATI BOLTARA HADIRI  PANEN RAYA PADI VARIETAS IPB 15S SISTIM TABELA

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20

Bupati SJL Lepas Kontingen Pramuka Boltara untuk Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:22

Bupati Boltara Pimpin Rakor Bersama Ormas Islam, Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:56

Gerakan Perubahan (Restorasi) Babak Baru Sistim Kepemiluan Dua Panggung Elektoral yang Berbeda

Berita Terbaru