KPUD BolMut GeLar BimTek Pemutakhiran Data JeLang PiLkada Serentak Tahun 2024

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai melaksanakan sejumlah tahapan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Salah satunya dilaksanakan Divisi Perencanaan Data dan Infor Bolmut pada Jumat, (24.05.2024)

Kegiatan yang merupakan Bimbingan Teknis untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih ini diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bolmut.

Plh. Ketua KPU Bolmut Nur Apri Ramadan L.Usman menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan divisi Perencanaan, data, dan informasi.

“Terutama kesesuaian data. Karena di kami, divisi teknis, persoalan data ini bisa berdampak pada kami, misalnya, sengketa dan lain sebagainya,” katanya.

Ia juga meminta kepada PPK bagian data agar dapat memitikasi wilayah-wilayah yang berpotensi terdapat pemilih ganda atau masyarakat di wilayah tersebut berpotensi tidak terdeteksi sebagai pemilih.

“Oleh karena itu, PPK harus melakukan sosialisasi tahapan-tahapan data yang akan dilewati. Kemudian tetap bekerja serius dalam koridor dan menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab. Satu hal yang paling penting yakni menjaga integritas,” tutur Apri Ramadan.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mernie Linda Wungkana menyampaikan akan ada beberapa tahapan dalam pemuktahiran dan penyusunan dafar pemilih tahun 2024 sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap.

Dalam penyampaian materi, Linda Wungkana mengungkapkan bahwa pendataan pemilih yang dimaksud lakukan dengan prinsip de jure atau berdasarkan KTP-el.

“Akan tetapi, pemilih yang belum telah memenuhi syarat, tetapi belum memiliki KTP-el, maka pendataan dapat dilakukan berdasarkan dokumen kependudukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Linda Wungkana.

Sebelumnya, kata Wungkana, KPU Bolmut telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Jadi, DP4 ini akan menjadi basis data untuk penyusunan daftar pemilih,” katanya.

Untuk jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), kata dia, maksimal berjumlah 600 orang.

“Nah, untuk itu, dalam kegiatan ini juga kita melakukan pemetaan TPS dan hasilnya akan langsung diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara,” pungkas Linda Wungkana.**

[Olviart Pontoh]

Berita Terkait

Seruan Aksi Relawan SJL-MAP Desak Bupati dan Wakil Bupati Evaluasi Kinerja SKPD
Pasca Pilkada Serentak 2024 KPUD BoLmut Gelar Rapat Evaluasi Badan adhoc
SIAP di Lantik Tanggal 06 Februari 2025 Bolmut Sambut Bupati/Wakil Bupati Definitif Periode 2025-2030
SAH.! KPUD Tetapkan SJL-MAP Bupati dan Wakil Bupati Bolmut 2025-2030
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa
SJL-MAP Apresiasi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum.
SJL-MAP Unggul Dari 3 Paslon di Pilkada Bolmut 2024.
KPU Bolmut Tegaskan Larangan Kampanye Di Masa Tenang Pilkada 2024.

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 01:46

Seruan Aksi Relawan SJL-MAP Desak Bupati dan Wakil Bupati Evaluasi Kinerja SKPD

Kamis, 23 Januari 2025 - 05:01

Pasca Pilkada Serentak 2024 KPUD BoLmut Gelar Rapat Evaluasi Badan adhoc

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:28

SIAP di Lantik Tanggal 06 Februari 2025 Bolmut Sambut Bupati/Wakil Bupati Definitif Periode 2025-2030

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:04

SAH.! KPUD Tetapkan SJL-MAP Bupati dan Wakil Bupati Bolmut 2025-2030

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:24

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa

Berita Terbaru