BOROKO,FORKOTNews-Hadir bersama Kuasa Hukumnya Ketua LSM LP-KPK Fadli “andiling” Alamri Sambangi Polres Bolmut atas panggilan dirinya terkait dugaan Pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RSUD Bolmut berdasarkan surat pengaduan nomor : 445/1732/RSUD-BMU/V/2023, tanggal 19 Mei 2023 dan sprint lidik nomor : SP-Lidik /56/V/2023 Reskrim tanggal 22 Mei 2023. Senin [29.05.2023]
Kuasa Hukum Yulianti Musa, S.H dan terlapor Fadli Alamri terlihat memasuki ruang Reskrim Polres Bolmut pada Senin, 29 Mei 2023 pukul 11.59 Wita dan selesai pemeriksaan pada pukul 13.41 Wita.
Ditemui usai menjalani proses pemeriksaan Fadli tidak mau berkomentar banyak. “Saya sudah menyerahkan semua kepada Kuasa Hukum saya, kedatangan saya hari ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara yg baik dan taat pada peraturan per undang-undangan. Untuk selanjutnya bisa di tanyakan kepada Kuasa Hukum saya hal-hal yg berkaitan dengan kasus ini.”
Di ketahui Fadli Alamri mendapatkan 2 [dua] personil Kuasa Hukum dalam mendampingi dirinya pada kasus ini, Yaitu Yulianti Musa, S.H dan Zulkarnain Abas, S.H.atas Rekomemdasi LSM-LP.KPK.RI Pusat,’ Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ini Yulianti Musa,SH selaku kuasa hukum menyatakan “ Iya dan tim kuasa hukum lainnya siap mendampingi Saudara Fadli Alamri dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ia juga berpendapat jika dikemudian hari tidak ditemukan bukti permulaan yg cukup dalam hal ini untuk menjerat kliennya ke ranah pidana maka sebagai kuasa hukum tentu akan melakukan langkah langkah pro aktif dalam membela hak-hak kliennya untuk mendapatkan keadilan,baik kerugian moril maupun materil “Ujar Yulianti menutup statmennya.”
”Sekretaris Jendral DPP LSM LP.KPK,’ ”Ferdi Tulango,SH.MH ,melalui saluran WhatsAp Mengatakan kepada Media ForkotNews ,jajaranya akan mengawal kasus ini sampai tuntas ,’Laporan Polisi pihak RSUD tentang Pencemaran nama baik melalui pemberitaan media Online TerasNKRI.com yang memuat stagmen Fadli andiling Alamri.Ketua LSM LP.KPK ”terkait dugaan Penyelewengan Proses Pelayanan tes kesehatan yang tidak sesuai Standar operation Procedure [SOP] serta kode etik Pelkes di RSUD Bolmut,’Jajaran kami akan mengawal Kasus ini sampai tuntas Sebagaimana Peraturan organisasi [PO] dan Ad/Art LSM LP-KPK ”mengungkap Fakta di Balik Data Demi kebenaran dan keadilan untuk kepentingan Negara dan Masyarakat’ ”tegas Tulango
Dukungan Publik dari sejumlah elemen masyarakat terhadap ketua LSM.LP.KPK ‘Fadli andiling Alamri ,mengalir untuk menghadapi Laporan Polisi,’ada yang menggelitik di mata Publik ketika ada kritikan dari masyarakat terhadap Pihak RSUD Bolmut,’tapi kemudian di anggap sebagai bentuk pencemaran nama baik,’**
[Redaksi]