Emergency Bayi 10  Bulan di duga Gizi Buruk Meninggal Dunia tampa Penanganan Medis

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT,ForkotNews – Kepala Desa Sangkub Timur Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow utara mengidentifikasi keberadaan seorang bayi 10 bulan di duga gizi buruk di desanya setelah mengalami sakit dan meninggal sebelum penanganan medis karena alasan kelengkapan syarat administrasi ,selasa (31.05.2022)

Samsu Teher.,sangadi Sangkub timur mengatakan ada salah satu warganya yang di duga mengalami gizi buruk yakni bayi yang masih berusia 10 bulan ,sebagai sangadi saya berusaha membantu melayani apa yang menjadi syarat administrasi guna pengobatan bayi tersebut tetapi lagi lagi birokrasi yang berlika liku  wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir ,sehingga kondisi darurat (emergency) terhambat hanya karena syarat syarat administrasi.

Lanjutnya ,Pengurusan Akta kelahiran tersebut  saya sebagai Pemerintah desa dalam hal ini sangadi sangkub timur terus mencari daya dan upaya  untuk pemenuhan syarat administrasi guna pelayanan kesehatan bayi tersebut ,namun sangatlah tidak manusiawi ketika mendengarkan penjelasan oknum Sekertaris Dukcapil Bolmut mengatakan, semua ini akan lancar pengurusannya jika dapat menanggung biaya adimistrasinya”terang Kepala Desa Sangkub Timur

Lanjutnya,saya sebagai Kepala Desa Sangkub Timur sangat menyesalkan sistim birokrasi yang berbelit belit tampa melihat situasi dan konidisi bayi 10 Bulan yang seharusnya di prioristaskan dari sisi pelayanan medis ,
harusnya seluruh organisasi perangkat daerah  memperhatikan peningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan bijaksana dan bukan justru mempersulit warga,” kata Samsu.

Bayi 10 Bulan di duga gizi buruk meregang nyawa tampa ada penanganan medis yang serius hanya terkendala pemenuhan adminitrasi
Sebuah Pemandangan yang memilukan yang di pertontonkan oleh sistim pelayanan publik di bolmut Dinas kesehatan dan dukcapil Bolmut ,miris dan sangat tidak manusiawi ,mewakili warga masyarakat baik oknum ASN seperti ini di copot dari jabatanya,ucap samsu.

Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Bolmut, Imam Santoso, saat dikonfirmasi mengatakan, Sangadi datang melakukan pengurusan Akta Lahir di Disdukcapil, pada bulan November Tahun 2021. Informasi ada pungli itu tidak benar.

“Ini adalah pembohongan publik dan tidak ada bukti-bukti apapun kalau terjadi pungli dalam pengurusan adimistrasi. Tidak ada bahasa saya meminta uang, dan selama ini saya tidak pernah meminta uang kepada masyarakat yang datang melakukan pengurusan KK, KTP dan akta lahir,ucap imam.

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru