Pedagang Pasar Rakyat Boroko  Mengadu ke komisi 2 DPRD terkait Mafia Retribusi.

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO ,ForkotNews -Sejumlah Pedagang pasar Rakyat boroko mengadu ke komisi 2 DPRD Bolmut hal ini di picu oleh tindakan oknum Mandor Pasar yang semena mena terhadap sejumlah Pedagang pasar ,beberapa materi aduan adalah dugaan pungli dan pemerasan ke sejumlah pedagangan, modus operandi penagihan yang lain pembayaran dengan bukti karcis sementara yang lain tidak ada bukti karcis ,hal ini berlangsung sejak tahun 2017 ,selasa (17.05.2022)

Drs.Mulyadi Pamili,SH  yang memimpin pertemuan dengan pedagang Pasar Rakyat menerima unek unek dari warga pedagang pasar bertempat di ruang rapat komisi 2 mengatakan pasar adalah Sarana infrastruktur strategis peningkatan pendapatan masyarakat serta sumber PAD yang sangat tinggi ,maka harus ada sistim kelola yang baik jangan di jadikan ajang pungli untuk kepentingan pribadi,ujarnya

Lanjutnya,Komisi 2 DPRD sebagai mitra dinas Perindagkop  ,kami akan mengundang Dinas terkait untuk RDP secepatnya.tegas Pamili

Abdul Wahab Lauma ,mengatakan mandor pasar inisial (EP) memperlakukan pedagang lokal dengan sangat tidak adil ,sementara pedagang dari luar daerah di Layani dengan baik ,sementara kami pedagang Lokal di perlakukan Diskriminatif ,saya meminta mandor  Pasar Rakyat Boroko di ganti ,serta memproses secara hukum atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus karcis Retribusi dan jual beli tempat penjualan Pedagang ,pinta Wahab.

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru

Daerah

SATPOL PP BOLTARA SERGAP ASN KELUYURAN SAAT JAM KERJA

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:23