Pedagang Pasar Rakyat Boroko  Mengadu ke komisi 2 DPRD terkait Mafia Retribusi.

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO ,ForkotNews -Sejumlah Pedagang pasar Rakyat boroko mengadu ke komisi 2 DPRD Bolmut hal ini di picu oleh tindakan oknum Mandor Pasar yang semena mena terhadap sejumlah Pedagang pasar ,beberapa materi aduan adalah dugaan pungli dan pemerasan ke sejumlah pedagangan, modus operandi penagihan yang lain pembayaran dengan bukti karcis sementara yang lain tidak ada bukti karcis ,hal ini berlangsung sejak tahun 2017 ,selasa (17.05.2022)

Drs.Mulyadi Pamili,SH  yang memimpin pertemuan dengan pedagang Pasar Rakyat menerima unek unek dari warga pedagang pasar bertempat di ruang rapat komisi 2 mengatakan pasar adalah Sarana infrastruktur strategis peningkatan pendapatan masyarakat serta sumber PAD yang sangat tinggi ,maka harus ada sistim kelola yang baik jangan di jadikan ajang pungli untuk kepentingan pribadi,ujarnya

Lanjutnya,Komisi 2 DPRD sebagai mitra dinas Perindagkop  ,kami akan mengundang Dinas terkait untuk RDP secepatnya.tegas Pamili

Abdul Wahab Lauma ,mengatakan mandor pasar inisial (EP) memperlakukan pedagang lokal dengan sangat tidak adil ,sementara pedagang dari luar daerah di Layani dengan baik ,sementara kami pedagang Lokal di perlakukan Diskriminatif ,saya meminta mandor  Pasar Rakyat Boroko di ganti ,serta memproses secara hukum atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus karcis Retribusi dan jual beli tempat penjualan Pedagang ,pinta Wahab.

(Vn)

Berita Terkait

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa
Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut
Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.
Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan
Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024
Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:45

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:13

LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:24

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa

Senin, 25 November 2024 - 22:18

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:52

Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.

Berita Terbaru