BOROKO ,ForkotNews – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
APBD 2023 diparipurnakan DPRD dan Pemkab Bolmut di Gedung Rapat Keakar “Jum,at (12.08.2022)
Rapat Paripurna dipimpin Langsung Ketua DPRD Frangky Chendra, di dampingi para Wakil Ketua ,Drs.Salim Abdulah ,Saiful Ambarak.SPd.i ,sementara dari pihak eksekutif hadir Bupati Drs.Hi.Depri Pontoh ,Sekretaris Daerah dr.Jusnan.C.Mokoginta,MARS ,Kaban BPKD Sirajudin Lasena ,SE.M.Ec.Dev serta Segenap pimpinan SKPD.
Rancangan KUA-PPAS 2023 , DPRD Bolmut pada hari ini jum,at 25 Juli 2022 ” Melalui Rapat Paripurna Penanda tanganan Nota Kesepakatan setelah melalui pembahasan cukup Alot selama 3 (tiga) dan hari ini bersepakat untuk menanda tangani nota Kesepakatan bersama ,namun sebagai ketua DPRD saya selaku pribadi dan pimpinan lembaga mengharapkan agar kita semua tetap konsisten dan komitmen dalam memajukan daerah ini dengan tanggung jawab dan kebersamaan yang kuat “ucap Chendra.
Sementara itu, laporan Badan Anggaran DPRD Bolmut di bacakan Anggota Banggar DPRD, Moh. Abdul Rafiq Pangau, SE, MSi, yang menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah melalui TAPD dalam hal penyusunan kebijakan anggsran untuk tetap dalam koridor pembangunan daerah yang terdiri dari 4 prioritas pembangunan, yakni menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan daya saing produk lokal, kemudian meingkatkan kualitas sumber daya manusia, serta akselerasi implementasi reformasi birokrasi ,sebagaimana tertuang pada RPJMD serta visi dan misi Pemerintahan Depri – Amin yang akan memasuki tahun 2023 akhir periode Pemerintahan DP-AL ”
(Vn)