Mulus Tanpa Gugatan, Pasangan SJL-MAP Siap Dilantik

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT- ForkotNews.COM – Hasil Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) 2024 mencatat sejarah baru. Hingga batas akhir pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 23.59 Wita, tidak ada satu pun gugatan yang masuk terkait hasil pemilihan.

Pasangan pemenang, Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh (SJL-MAP), dipastikan melenggang mulus menuju pelantikan. Dengan tidak adanya sengketa hukum, mereka siap dilantik pada 10 Februari 2025 sesuai jadwal yang diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

Melalui Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIMPEL) milik MK, dipastikan bahwa Pilkada Bolmut 2024 tidak memicu perselisihan. Proses yang transparan dan profesional sejak tahapan perhitungan suara hingga penetapan hasil dianggap menjadi kunci sukses ini.

Keempat pasangan calon yang berkompetisi, termasuk pasangan Sirajudin Lasena-Mohamad Aditya Pontoh, Suriansyah Korompot-Ramses Sondakh, Asripan Nani-Aktrida Datunsolang, serta Hamdan Datunsolang – Moh.Abd, Rafiq Pangau, menunjukkan kedewasaan politik. Tidak ada satu pun keberatan yang diajukan, mencerminkan penerimaan yang baik terhadap hasil demokrasi.

Ketiadaan gugatan ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat dan para kandidat memiliki kepercayaan penuh terhadap proses Pilkada yang berlangsung. Transparansi dan kejujuran dalam penyelenggaraan menjadi dasar kokoh yang mendukung legitimasi hasil pemilihan.

Dengan perjalanan tanpa hambatan ini, SJL-MAP akan segera memulai tugas mereka memimpin Bolmut. Pelantikan yang direncanakan berlangsung tepat waktu menjadi simbol bahwa Pilkada Bolmut 2024 adalah cerminan demokrasi yang sehat dan damai.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

BUPATI  SJL LANTIK PEJABAT MANAJERIAL DI  LINGKUP PEMKAB BOLTARA TAHUN 2026
Laskar Mania Ultimatum Wilayah Adat Binadou Absen Provinsi-BMR Batal
Ketua KNPI Donal Palandi Berjuang Bersama Provinsi BMR atau Bergabung dengan Provinsi Gorontalo
‎Saiful Ambarak : Angkat Bicara Soal kedudukan Penanganan Dugaan Kasus korupsi Tunjangan Ganda Pimpinan DPRD
Terlena : Kajati Sulut Lupa beberkan Penanganan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Kejaksaan Boltara
Kunjungi Boltara Kajati Sulut dukung Penuh Pengembangan UMKM
Tambang Emas Toheahu Berdarah Masih Misteri Pembunuhan atau Bunuh diri
Darurat Bullying di Lingkungan Sekolah  SMPN 1 Boltara KPAI Segera Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:27

BUPATI  SJL LANTIK PEJABAT MANAJERIAL DI  LINGKUP PEMKAB BOLTARA TAHUN 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 15:56

Laskar Mania Ultimatum Wilayah Adat Binadou Absen Provinsi-BMR Batal

Senin, 9 Februari 2026 - 08:10

Ketua KNPI Donal Palandi Berjuang Bersama Provinsi BMR atau Bergabung dengan Provinsi Gorontalo

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:06

‎Saiful Ambarak : Angkat Bicara Soal kedudukan Penanganan Dugaan Kasus korupsi Tunjangan Ganda Pimpinan DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:37

Terlena : Kajati Sulut Lupa beberkan Penanganan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Kejaksaan Boltara

Berita Terbaru