BOROKO,FORKOTNews,-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara resmi mulai memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (13/03/2026).
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mencairkan THR secara nasional pada Maret 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala BPKPD Boltara Nul Hakim Tahir ,mengatakan Pihaknya telah memacu siang malam untuk bagaimana mempersiapkan administrasi Proses pencairan THR ASN dan PPPK tepat waktu dan Alhamdulilah hari ini Tunjangan hari Raya (THR) bole dicek di Rekening masing masing,-ujarnya
Komitmen kami sebagaimana arahan pak Bupati agar proses pencairan THR Tahun ini tepat waktu sehingga berdaya guna untuk memenuhi kebutuhan ASN dan PPPK dan Masyarakat pada umunya jelang idul Fitri 1447.H *pungkas Nul Hakim
(Redaksi)










