Penulis : Dr.Ir.Saeroji,M.Si
SEKTOR PERTANIAN,Sektor Pertanian Sangat besar memberikan kontribusi yang siginifikan terhadap,perekonomian masyarakat Bolmong Utara. Sektor ini mengemban sasaran meningkatnya daya saing daerah dan kemandirian ekonomi berbasis pertanian. Indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja dalam urusan pertanian adalah Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB. Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB Kab.Bolmong Utara adalah sebesar 44,72% pada tahun 2024. Komoditas sektor pertanian yang di usahakan petani di daerah ini seperti : Padi, Jagung dan tanaman palawija lainnya seperti kedelai, kacang tanah, ubi kayu dan ubi jalar serta tanaman hortikultura seperti lombok/cabai, tomat dan buah-buahan. Sedangkan tanaman perkebunan didominasi oleh komoditas tanaman kelapa, cengkeh, kakao dan pala.
Namun sayang produksi dan produktivitas komoditas sektor pertanian di Kabupaten Bolmong Utara pada umumnya masih rendah. Tanaman padi sawah provitasnya adalah 5,389 ton/ha, padi ladang 3,302 ton/ha dan jagung 4,793 ton/ha. Secara teknis biologis (botani) Tanaman padi sawah potensi provitasnya dapat mencapai 8 -12 ton/ha, padi ladang dapat mencapai 6 – 8 ton /ha, sedangkan jagung dapat mencapai 10 – 14 ton/ha. Dengan kondisi tersebut berarti ada permasalahan yang terjadi sehingga protivitas tanaman tersebut masih di bawah potensi provitasnya.
Petani sebagai pelaku utama dalam usaha tani di daerah ini sebagian besar masih tergolong petani subsisten, belum berorientasi komersil (agribisnis), dan kebanyakan statusnya adalah petani penggarap, sehingga dalam praktek usahataninya masih menerapkan pola- pola lama, yaitu kurang menerapkan teknologi usahatani yang di anjurkan. Disisi lain masyarakat tani pada umumnya masih belum dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan, karena faktor persyaratan perbankan seperti harus ada jaminan sertifikat tanah, sehingga faktor modal usahatani menjadi hambatan dalam usahanya. Pada masa akan datang sektor pertanian akan mendapat ancaman serius berkaitan dengan profesi petani, bila sektor ini tidak segera berbenah. Karena profesi petani bagi generasi muda di pandang sebagai profesi kelas dua, yang kurang menarik, kurang menguntungkan, tidak menjamin masa depannya, sehingga para generasi muda baik yang berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan banyak yang memilih profesi di luar petani.
Dengan demikian dapat di gambarkan bahwa, faktor-faktor penyebab masih rendahnya produksi dan provitas komoditi pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara antara lain adalah : (1) Masih rendahnya implementasi teknologi pertanian, (2) Sumber daya manusia petani sebagai pelaku utama usaha tani masih rendah, (3) Alih profesi dari petani ke profesi lainnya yang lebih menjanjikan , dan (4) Kelembagaan perbankan belum sepenuhnya dapat di akses oleh petani. Dengan permasalahan tersebut di atas maka dalam rangka meningkatkan produksi dan provitas sektor pertanian dalam upaya membangun sektor pertanian di daerah ini perlu suatu strategi kebijakan.
Strategi kebijakan yang bagaimana yang bisa dilakukan di daerah ini, penulis menawarkan beberapa strategi kebijakan, antara lain: (1) Kebijakan teknis, (2) Kebijakan Permodalan,dan (3) Kebijakan Kelembagaan dalam rangka mendevelop produksi dan provitas sektor pertanian.
a. Kebijakan Teknis ; Perkembangan revolusi hijau di negara-negara Eropa berpengaruh sampai di Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan untuk peningkatan produksi dan provitas pertanian adalah melalui : (1) Intensifikasi pertanian, (2) Ektensifikasi pertanian, (3) Diversifikasi pertanian, dan (4) Rehabilitasi pertanian.
1. Intensifikasi Pertanian : adalah upaya peningkatan produksi pertanian dengan menerapkan Teknologi usaha tani, yang pada masa lalu dengan penerapan Panca (5) usaha tani, kemudian sapta (7) usaha tani dan saat ini Hasta (8) Usahatani. Yang di maksud dengan Panca (5 ) Usaha tani adalah : dalam usahatani, petani di anjurkan menerapkan lima (5) cara yang tepat berusahatani, yaitu : (1) Pengolahan tanah yang baik, (2) penggunaan bibit varietas unggul, (3) pengairan yang teratur, (4) pemupukan yang berimbang, dan (5) pengendalian hama dan penyakit tanaman secara terpadu. Dengan Penerapan Panca usahatani tersebut ternyata masih belum memberikan hasil yang optimal dan menguntungkan petani, karena masih banyaknya kehilangan hasil pada saat panen dan pasca panen, serta sistem pemasaran yang tidak efektif dan efesien. Sehingga pada dasawarsa thn 2000-an, Panca usahatani di kembangkan menjadi sapta (7) usaha tani, yaitu menambah lima teknologi pada panca usaha tani dengan yang ke (6) panen dan pasca panen, dan (7) pemasaran yang menguntungkan. Akhir-akhir ini dengan telah terjadi pemanasan global sehingga mengakibatkan perubahan iklim
( climate changes), dan telah banyak terjadi kerusakan-kerusakan lahan pertanian, maka dalam membangun sektor pertanian di syaratkan untuk ikut serta melestarikan lingkungan,-***
*Bersambung..!










