Kadis DLH Boltara Adler Mangensoa Sesalkan Camat Bintauna Giring Opini Sesat

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews– Sehubungan dengan ramainya pemberitaan tentang sampah dan juga adanya pernyataan dari beberapa pihak, termasuk camat dan pemberitaan media,yang sengaja menggiring Opini Sesat, yang seakan akan menyatakan bahwa pengelolaan sampah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH),hal itu di klarifikasi kadis DLH Boltara Adler Th Mangensoa” Sabtu (18.04.2026)

Kadis DLH Adler Th Mangensoa,S.Pi,M.Si dalam klarifikasinya menyampaikan sebagai berikut tentang tanggungan jawab”

1.Pengelolaan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, ditegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, DLH bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.

‎2. Peran Pemerintah Daerah dan Perangkatnya Dalam sistem pemerintahan daerah, pengelolaan sampah melibatkan berbagai perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Camat, lurah, dan kepala desa memiliki peran penting dalam
Pengawasan kebersihan wilayah
Pembinaan masyarakat dalam pengurangan dan penanganan sampah
Fasilitasi kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat

‎3. Tanggung Jawab Masyarakat dan Pelaku Usaha Masyarakat wajib melakukan pengurangan sampah dari sumbernya, seperti memilah, mengurangi penggunaan plastik, dan mendaur ulang. Pelaku usaha juga memiliki kewajiban untuk mengelola sampah yang dihasilkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

4. Peran DLH memiliki fungsi utama dalam Perumusan kebijakan teknis pengelolaan sampah,Penyediaan sarana dan prasarana tertentu, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
‎Pembinaan dan pengawasan Koordinasi lintas sektor namun demikian,  DLH tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak.

5.Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi
‎Permasalahan sampah adalah isu kompleks yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran, partisipasi, dan tanggung jawab kolektif.

maka Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah kecamatan, media, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun pemahaman yang benar terkait pengelolaan sampah serta memperkuat kolaborasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,pak camat Bintauna juga harus bertanggung jawab sebagai pemerintah di wilayahnya jangan membuat stagmen atau opini menyesatkan,camat Bintauna taat azas profesional “pungkas Mangensoa

‎(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati SJL Mengetuk Pintu Rumah Rakyatnya Memastikan Kondisi Faktual Penerima Bantuan RTLH
PEMKAB BOLTARA GELAR KEGIATAN PENCANANGAN GERAKAN  INDONESIA ASRI
Bupati SJL Menerima Bantuan 537 Unit Rumah BSPS Langsung dari Menteri PKP
Pemkab Boltara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025  Kepada BPK-P RI Sulut
Sidang Paripurna Dewan Tentang LKPJ Kepala Daerah disampaikan Bupati SJL
infrastruktur (Alkes) RSUD Boltara Berkarat Pasien Sekarat
Gelar Adat Mopohabaru Jelang Pelaksanaan Sholat Ied 1447.H
Cair Hari ini THR ASN,PPPK Masuk Rekening

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16

Kadis DLH Boltara Adler Mangensoa Sesalkan Camat Bintauna Giring Opini Sesat

Selasa, 14 April 2026 - 13:08

Bupati SJL Mengetuk Pintu Rumah Rakyatnya Memastikan Kondisi Faktual Penerima Bantuan RTLH

Jumat, 10 April 2026 - 02:58

PEMKAB BOLTARA GELAR KEGIATAN PENCANANGAN GERAKAN  INDONESIA ASRI

Kamis, 9 April 2026 - 11:17

Bupati SJL Menerima Bantuan 537 Unit Rumah BSPS Langsung dari Menteri PKP

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:36

Pemkab Boltara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025  Kepada BPK-P RI Sulut

Berita Terbaru