BOLMUT,FOKOTNews– Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendapat respons negatif di tengah upah yang minim dan dikhawatirkan semakin memperparah kondisi perekonomian masyarakat kecil dan buruh.”Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8% serta memupuskan cita cita indonesia emas nanti ,Ketua DPC-SBSI [Serikat Buruh Sejaterah indonesia] Kabupaten BolMong Utara ,Syamsudin Olii , menilai kenaikan PPN 12%, akan berdampak pada Kenaikan harga barang dan jasa yang semakin mahal.
“Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1%-3% tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Syam Olii
“Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, Serikat buruh seindonesia maka kami akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,’Sesuai instruksi DPP(K) SBSI ,kami di daerah daerah menunggu arahan dari Ketum DPP (K) SBSI Bapak Dr.Dharta PakPahan,SH.MH dan Ketua Korwil (K) SBSI SuLut ,Lucky.M.Sanger.
“Olii Juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah sebagai respons dari kebijakan yang dinilai merugikan Civil Sociaty.-
menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8%-10% agar daya beli masyarakat meningkat ,menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor.-membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%.,meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya,’**tutup Olii
[Redaksi]