DPC SBSI BOLMUT TOLAK KENAIKAN PPN 12 % BERDAMPAK MERUGIKAN MASYARAKAT KECIL [BURUH]

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT,FOKOTNews– Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendapat respons negatif di tengah upah yang minim dan dikhawatirkan semakin memperparah kondisi perekonomian masyarakat kecil dan buruh.”Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8% serta memupuskan cita cita indonesia emas nanti ,Ketua DPC-SBSI [Serikat Buruh Sejaterah indonesia] Kabupaten BolMong Utara ,Syamsudin Olii , menilai kenaikan PPN 12%, akan berdampak pada Kenaikan harga barang dan jasa yang semakin mahal.

“Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1%-3% tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Syam Olii

“Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, Serikat buruh seindonesia maka kami akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,’Sesuai instruksi DPP(K) SBSI ,kami di daerah daerah menunggu arahan dari Ketum DPP (K) SBSI Bapak Dr.Dharta PakPahan,SH.MH dan Ketua Korwil (K) SBSI SuLut ,Lucky.M.Sanger.

“Olii Juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah sebagai respons dari kebijakan yang dinilai merugikan Civil Sociaty.-
menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8%-10% agar daya beli masyarakat meningkat ,menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor.-membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%.,meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya,’**tutup Olii

[Redaksi]

Berita Terkait

Bupati Sirajudin Lasena Buka STQ Ke-IX Tahun 2025 di PonPes Al-khairat Bintauna
DPC-SBSI BOLMUT DESAK PEMERINTAH BLACKLIST PERUSAHAN MAFIA
Donal Palandi Sah Nakodai DPD II KNPI Bolmut Periode 2025-2028
Rapat Paripurna Dewan LKPJ Bupati TA.2024 Pansus DPRD Rekomendasikan 17 Point Hasil Evaluasi
ASPROV PSSI SULUT MINTA ASKAB PSSI BOLMUT SECEPATNYA GELAR KONGRES
Dugaan Korupsi Anggaran PiLkada KPUD Bolmut Tahun 2024,KPK-RI di Minta Turun Gunung
Bupati SJL Pimpin Upacara Peringatan Hari ibu kita Kartini 21 April Tahun 2025
Pemkab Bolmut Resmikan Asrama Mahasiswa Kota Palu di rangkaikan  Halal Bi Halal Kerukunan Keluarga Sulteng

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:33

Bupati Sirajudin Lasena Buka STQ Ke-IX Tahun 2025 di PonPes Al-khairat Bintauna

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:13

DPC-SBSI BOLMUT DESAK PEMERINTAH BLACKLIST PERUSAHAN MAFIA

Senin, 28 April 2025 - 14:26

Donal Palandi Sah Nakodai DPD II KNPI Bolmut Periode 2025-2028

Sabtu, 26 April 2025 - 13:52

Rapat Paripurna Dewan LKPJ Bupati TA.2024 Pansus DPRD Rekomendasikan 17 Point Hasil Evaluasi

Jumat, 25 April 2025 - 08:33

Dugaan Korupsi Anggaran PiLkada KPUD Bolmut Tahun 2024,KPK-RI di Minta Turun Gunung

Berita Terbaru

Startup

KONSPIRASI KUDA TULI KAUM BURUH DI ERA OMON OMON

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:43