Ditreskrimum Polda Sulut Ungkap Kasus Pembunuhan Di Sangihe Dan Tangkap Tersangka di Kota Bitung

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado,– ForkototNews.COM – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut berkolaborasi dengan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Kampung Tariang Baru Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tak butuh waktu lama, kasus pembunuhan di Kampung Tariang Baru Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe langsung diamankan tersangka berinisial MFM (23) tahun berstatus sebagai mahasiswa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil bersama Dirreskrimum Kombes Pol Amry Siahaan Jumat (22/11/2024) siang melakukan press conference.

Dugaan pembunuhan terhadap perempuan bernama Siti AS (23) tahun dan anaknya yang berusia 4 tahun ini dilakukan pada hari Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wita. Dengan kurun waktu 24 jam tersangka berinisial MFM (23) berstatus sebagai mahasiswa berhasil diamankan,” ungkap Kombes Pol Michael Irwan Thamsil yang ikut dibenarkan oleh Dirreskrimum Kombes Pol Amry Siahaan.

Sementara itu lanjut Dirreskrimum Kombes Pol Amry Siahaan, Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia

Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,  pungkasnya.*

Berita Terkait

Rusun Jabar, Kortastipidkor Polri: Penyidik Lanjutkan Penyidikan dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Ringan Kades Prima.
Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS, Korban Tindak Kekerasan Seksual
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Terima Kunjungan Kadiv Hubinter Polri Bahas Pencegahan Transnasional Crime
Audi Joinaldy Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembunuh Penjual Gorengan
Polisi Beberkan Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Polres Bolmut di Minta Segera Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Di Desa Ollot induk
Oknum Sangadi di Grebek Bersama istri Orang di Kamar Hotel Brenda Kuala Utara

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:25

Rusun Jabar, Kortastipidkor Polri: Penyidik Lanjutkan Penyidikan dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

Senin, 13 Januari 2025 - 05:44

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Ringan Kades Prima.

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:54

Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS, Korban Tindak Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 14:24

Ditreskrimum Polda Sulut Ungkap Kasus Pembunuhan Di Sangihe Dan Tangkap Tersangka di Kota Bitung

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:09

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Terima Kunjungan Kadiv Hubinter Polri Bahas Pencegahan Transnasional Crime

Berita Terbaru