BOROKO,FORKOTNews– Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lesena, SE, M.Ec.Dev menghadiri sidang paripurna DPRD kabupaten dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Bolmut.”Rabu(08.05.2024)
Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat atas kerjasama dan dukungan kepada jajaran eksekutif dalam proses panjang pembangunan daerah, momentum ini dapat terlaksana berkat kerjasama yang terus terbangun dan terpelihara diantara eksekutif dan legislatif.
pemerintah daerah terus berupaya dan membangun komitmen yang utuh, mengkaji dengan seksama seluruh catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatkan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berikutnya.
Lanjutnya, pada 3 mei 2024 kemarin, hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 oleh BPK RI perwakilan provinsi Sulut dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”, dimana secara berturut-turut Bolmut meraih opini WTP sebanyak delapan kali. Dengan opini tersebut tentunya menjadi motivasi serta spirit bagi pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kinerja, termasuk dalam pengelolaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah.
Diakhir sambutannya pj bupati berharap dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, untuk kita dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah 2025 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Turut hadir unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Kapolres Bolmut/mewakili, Pabung 1303/BM / mewakili, sekretaris Daerah kabupaten dr. Jusnan C. Mokoginta,MARS, para asisten, staf khusus bupati, serta pimpinan OPD,insan Pers.**
[Olviart Pontoh]