BOROKO,FORKOTNews -Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah di tentukan ,Rabu (24.04.2024)
Ketua KPUD Bolmong Utara,Zamaludin Djuka ,menerangkan bahwa saat ini tahapan Pendaftaran Seleksi Calon PPK pada Pemilukada serentak Tahun 2024 ,sudah di Mulai dan bagi Warga Masyarakat yang memenuhi syarat di silahkan mendaftarkan diri Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sejak tanggal 23 April 2024 sampai dengan paling lambat tanggal 29 April 2024, melalui Sekretariat KPUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ,”
“Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Bolmong Utara Alamat:Jalan Cut Nyak Dien, Kompleks Perkantoran Pemda Bolmut/Boroko Kecamatan Kaidipang ,kodepos 95765 Kontak Person 0822 4820 4517 (Arfan) 0822 9048 7006 (Arya) Jam Kerja ,23 April s/d 28 April 2024 : 08.00 s.d. 16.00 Wita,29 April 2024 : 08.00 s.d. 23.59 wita
hal-hal Lain yang butuh penjelasan lebih Lanjut silakan menghubungi Jajaran Kesekretariatan KPUD Bolaang Mongondow Utara,”tutup Djuka
[Olviart Pontoh]