PANSUS DPRD TERBENTUK SIAPKAN AGENDA PEMBAHASAN 9 [SEMBILAN] BUAH RANPERDA

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews -Rapat Paripurna DPRD Bolmut pembentukan Pansus pembahasan 9 buah Ranperda, Masing-masing Pansus, betugas membahas 4 dan 5 Ranperda,Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah, Selasa (04.07.2026)

Pansus  DPRD  yang dibentuk, dibagi menjadi 2 [dua] tim ,berikut nama nama tim pansus DPRD :

Pansus I terdiri dari :

Ketua: Budi Setiawan Kohongia, S.Pd

Wakil Ketua: Drs. Mulyadi Pamili, SH

Sekretaris: Sauda Lakoro

Anggota:

Frangky Chendra
Saiful Ambarak, S.Pd,I
Husen Yahya Soeit Pontoh
Mardan Umar,S.IP
Reksosiswoyo Binolombangan
Mohamad Guntur Sune, S.Pd
Galib Mohamad Pangko,S.IP

Pansus ini akan membahas 4 buah Ranperda, diantaranya;

1. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Bolmut kepada PT Bank SulutGo

2. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah

3. Ranperda tentang bantuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin

4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2013-2033.

Pansus 2 terdiri dari :

Ketua: Suriansyah Korompot, SH

Wakil Ketua: Moh. Abdul Rafiq Pangau, SE., M.Si

Sekretaris: Aktrida Datunsolang, ST

Anggota:

Drs. Salim Bin Abdullah
Sartono Dotinggulo,S.Pd
Mohamad Sofyan Goma.S.IP
Djuldin Bolota, S.IP
Imran Hulalango
Adriansyah Pakaya
Lepi Nani, Amd.Pd

Pansus ini diketahui membahas 5 buah Ranperda, diantaranya;

1. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

2. Ranperda tentang program pembentukan peraturan daerah

3. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum

4. Ranperda tentang pedoman pelaksanaan program Jamsostek bagi pegawai Honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah

5. Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan.

”Selanjutnya pansus DPRD akan segera melakukan pembahasan secara Marathon,nantinya 9 buah Ranperda ini dapat di implikasikan pada proses pelayanan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di kabupaten Bolaang Mongondow Utara.’**

[Olviart Pontoh]

Berita Terkait

BUPATI SJL HADIRI PEMBUKAAN PENAS XVII TAHUN 2026 PROVINSI GORONTALO
‎Pemkab Boltara Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Ciptakan Efek Domino UMKM Lokal
BUPATI BOLTARA SERAHKAN BANTUAN KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG GORUT
Kabinet Sejalan SJL-MAP Wajib Segar di Tahun 2026 Regenerasi Profesional dan Loyal
Bupati Boltara Berikan Penegasan Penyusunan APBDes 2026 Harus Riil dan Substansial
‎Ketum SPRI Pusat Heintje Mandagie Paparkan materi Pelatihan Jurnalistik Lewat Virtual Zoom
BUPATI SIRAJUDIN LASENA KUKUHKAN PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUP PEMKAB BOLTARA
Komitmen Pemkab Boltara dan Masyarakat untuk Meraih Adipura

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30

BUPATI SJL HADIRI PEMBUKAAN PENAS XVII TAHUN 2026 PROVINSI GORONTALO

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:16

‎Pemkab Boltara Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Ciptakan Efek Domino UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45

BUPATI BOLTARA SERAHKAN BANTUAN KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG GORUT

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:13

Kabinet Sejalan SJL-MAP Wajib Segar di Tahun 2026 Regenerasi Profesional dan Loyal

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:26

Bupati Boltara Berikan Penegasan Penyusunan APBDes 2026 Harus Riil dan Substansial

Berita Terbaru