PANSUS DPRD TERBENTUK SIAPKAN AGENDA PEMBAHASAN 9 [SEMBILAN] BUAH RANPERDA

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews -Rapat Paripurna DPRD Bolmut pembentukan Pansus pembahasan 9 buah Ranperda, Masing-masing Pansus, betugas membahas 4 dan 5 Ranperda,Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah, Selasa (04.07.2026)

Pansus  DPRD  yang dibentuk, dibagi menjadi 2 [dua] tim ,berikut nama nama tim pansus DPRD :

Pansus I terdiri dari :

Ketua: Budi Setiawan Kohongia, S.Pd

Wakil Ketua: Drs. Mulyadi Pamili, SH

Sekretaris: Sauda Lakoro

Anggota:

Frangky Chendra
Saiful Ambarak, S.Pd,I
Husen Yahya Soeit Pontoh
Mardan Umar,S.IP
Reksosiswoyo Binolombangan
Mohamad Guntur Sune, S.Pd
Galib Mohamad Pangko,S.IP

Pansus ini akan membahas 4 buah Ranperda, diantaranya;

1. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Bolmut kepada PT Bank SulutGo

2. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah

3. Ranperda tentang bantuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin

4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2013-2033.

Pansus 2 terdiri dari :

Ketua: Suriansyah Korompot, SH

Wakil Ketua: Moh. Abdul Rafiq Pangau, SE., M.Si

Sekretaris: Aktrida Datunsolang, ST

Anggota:

Drs. Salim Bin Abdullah
Sartono Dotinggulo,S.Pd
Mohamad Sofyan Goma.S.IP
Djuldin Bolota, S.IP
Imran Hulalango
Adriansyah Pakaya
Lepi Nani, Amd.Pd

Pansus ini diketahui membahas 5 buah Ranperda, diantaranya;

1. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

2. Ranperda tentang program pembentukan peraturan daerah

3. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum

4. Ranperda tentang pedoman pelaksanaan program Jamsostek bagi pegawai Honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah

5. Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan.

”Selanjutnya pansus DPRD akan segera melakukan pembahasan secara Marathon,nantinya 9 buah Ranperda ini dapat di implikasikan pada proses pelayanan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di kabupaten Bolaang Mongondow Utara.’**

[Olviart Pontoh]

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru