LP-KPK Bolmut Nilai KPUD tidak taat Azas dan Bohongi Publik

Minggu, 14 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews-Komisi Pemilihan umum [KPUD] Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,’setelah melaksanakan agenda Pendaftaran Calon Anggota DPRD Periode 2024-2029  hari ini pukul 00.00 Wita di nyatakan di tutup sebagaimana jadwal dan tahapan yang telah di atur oleh PKPU 10 Tahun 2023,tentang Pemilihan anggota DPR-RI,DPRD Provinsi,DPRD kabupaten dan Kota,’ selanjutnya KPUD akan melaksanakan vermin [verifikasi Administrasi] terkait dokumen dokumen baik yang di upload ke Silon KPU maupun secara fisik [Surat Pernyataan dan atau surat keterangan] mulai tanggal 15 Mei sampai 23 mei 2023,’Senin [15.05.2023]

Ketua KPUD Bolmut Djunaidi Harunja,SH saat di konfirmasi ,menjelaskan bahwa hal hal yang akan kami periksa di awal pendaftaran ini adalah seperti surat persetujuan pengajuan Bakal calon dari DPP Partai Politik yang di tanda tangani oleh Ketua umum dan sekretaris jendral [sekjen] dan seterusnya,Pengajuan daftar Caleg oleh pengurus partai di semua tingkatan,khususnya yang di tanda tangani oleh ketua dan sekretaris di tingkat Provinsi dan kabupaten serta struktur komposisi Surat Keputusan kepengurusan Partai di tingkat kabupaten,’Normatifnya apa yang di syaratkan PKPU 10 Tahun 2023, pada saat pendaftaran semuanya wajib terpenuhi,’selanjutnya tanggal 15 Mei 2023 hingga tanggal 23 mei ,’Jajaran kami akan melaksanakan agenda Verifikasi Administrasi sebagaimana tahapan,ucap Harunja.

Terpisah ketua LP-KPK [Lembaga Pengawal Kebijakan Publik dan Keadilan] Bolmut Fadly Andiling Alamri,’saat bersua dengan media ForkotNews mengatakan saya mempertanyakan Regulasi yang sedang di jalankan KPUD Bolmut,’ada contoh kasuisme yang sengaja di tutupi oleh penyelenggara terkait hal hal yang menjadi prinsip dasar proses pendaftaran Caleg hari ini,’sebagaimana esensi Pemenuhan syarat administrasi terkait dengan posisioning jabatan yang menggunakan anggaran APBD/APBN,BUMN/BUMD sampai pada tingkat desa,’ format isian ini sengaja di kosongkan alias tidak di sertakan surat pernyataan atau surat keterangan [fisik] Registrasi atau tanda terima surat dari pejabat berwenang dibuat atau tidak,’ sementara telah di daftarkan ke KPUD sebagai Caleg ,’sangat aneh bin ajaib,ujar alamri

Apakah KPUD dan Bawaslu telah mengontrol hal hal prinsip seperti itu,’jika tidak maka penyelenggara Pemilu,KPUD,Bawaslu dan ParPoL tertentu di duga telah melakukan MalAdministrasi pada tahapan Pemilu 2024’ini bentuk pembohongan publik, KPUD dan Bawaslu tidak pro mendukung pencegahan tindakan tindakan manipulatif,koruptif,penyalah gunaan kekuasaan/kewenangan pada pemilu 2024,’pantauan kami mulai dari Bupati,Pegawai BUMN/BUMD,aparat desa,Karyawan Bumdes serta pejabat Lainya yang notabonenya adalah pejabat Negara,’ menerima fasilitas Gaji/Honor dari anggaran APBD/APBN tidak mau mengundurkan diri yang di buktikan dengan Lampiran fisik surat suratnya,padahal aturan cukup jelas pada saat pendaftaran Caleg,’ Surat surat tersebut bagian yang di cheklist di periksa,jika tidak lengkap maka di tolak dan di Publish oleh komisioner KPUD,’ dimana azas penegakan aturan dan adilnya,karena jadwal Verifikasi Administrasi itu memeriksa,meneliti,gimana yang tidak ada dalam dokumen pengajuan awal kemudian di teliti di periksa,apanya yang di verifikasi.’ abunawas itu ‘ucap Andiling

Lanjutnya,saya memintakan dan mendorong kepada [APH] kejaksaan,kepolisian dan KPK-RI ,’untuk dapat melakukan penyelidikan terhadap indikasi penyalah gunaan kekuasaan,kewenangan serta DKPP atas dugaan Pelanggaran tahapan pendaftaran Caleg pada pemilu 2024.’tutup Fadly Alamri.

[Olviart Pontoh]

Berita Terkait

Ketua DPC PDIP Boltara Drs Hi Amin Lasena,M.AP Hadiri Rakernas Partai Tahun 2026
DPC PDIP BOLTARA GELAR SARASEHAN 4 PILAR KEBANGSAAN TINGKAT PAC BOLANGITANG TIMUR
Ketua DPD II Golkar  Saiful Ambarak Buka Family Gathering HUT Golkar ke 61 Tahun 2025
TiM SJL-MAP Angkat Bicara Bupati Sirajudin Lasena Bukan Pengurus Parpol Manapun
Ketua DPC PDIP Boltara Drs Hi Amin Lasena M.AP Pimpin Fraksi dan Pengurus DPC Hadiri Konsolidasi Partai Tingkat Nasional
Seruan Aksi Relawan SJL-MAP Desak Bupati dan Wakil Bupati Evaluasi Kinerja SKPD
Pasca Pilkada Serentak 2024 KPUD BoLmut Gelar Rapat Evaluasi Badan adhoc
SIAP di Lantik Tanggal 06 Februari 2025 Bolmut Sambut Bupati/Wakil Bupati Definitif Periode 2025-2030

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:36

Ketua DPC PDIP Boltara Drs Hi Amin Lasena,M.AP Hadiri Rakernas Partai Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:51

DPC PDIP BOLTARA GELAR SARASEHAN 4 PILAR KEBANGSAAN TINGKAT PAC BOLANGITANG TIMUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:48

Ketua DPD II Golkar  Saiful Ambarak Buka Family Gathering HUT Golkar ke 61 Tahun 2025

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:43

TiM SJL-MAP Angkat Bicara Bupati Sirajudin Lasena Bukan Pengurus Parpol Manapun

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:33

Ketua DPC PDIP Boltara Drs Hi Amin Lasena M.AP Pimpin Fraksi dan Pengurus DPC Hadiri Konsolidasi Partai Tingkat Nasional

Berita Terbaru