GORONTALO,FORKOTNews– Dugaan Penganiayaan karyawan PLN UP3 Gorontalo yang di lakukan Oknum Manager inisial (R) resmi dilaporkan korban MIM di dampingi Penasehat hukum Firmansyah Hilipito,SH dan Keluarga korban di Mapolda Gorontalo,’
”Korban penganiayaan Oleh Manager UP3 Gorontalo,’Korban MIM (Rian) Sambangi Mapolda Gorontalo di dampingi Penasehat hukum Firmansyah Hilipito,SH ,’Minggu (26/03/2023)
”Pihaknya resmi melaporkan kasus ini ke Dit Reskrimum Polda Gorontalo atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Manager PLN UP3 Gorontalo,’inisial (R) ”
“informasi yang di himpun media ForkotNews bahwa Korban penganiayaan (Rian) sudah memasukan laporan resmi ke Dit Reskrimum Polda Gorontalo melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo dengan nomor laporan STTLP/9/94/III/2023/SPKT/Polda Gorontalo,’
Laporan resmi sudah di Registrasi oleh Dit Reskrimum Polda Gorontalo dan saksi korban (MIM) juga telah dilakukan visum di Klinik Kesehatan Polda Gorontalo,’Ucap Hilipito
Untuk kelanjutan proses laporan ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak aparat kepolisian sebagaimana bukti bukti petunjuk yang ada,yang jelas kami keluarga dan korban,’ keberatan dan tidak menerima perlakuan penganiayaan dengan kekerasan seperti ini,kami akan menuntut keadilan melalui jalur hukum”tutup Maloho**
(Olviar Pontoh)