Rapat Paripurna DPRD Bolmut Tetapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agendakan Rapat Paripurna DPRD Bolmut dalam rangka Penetapan Keputusan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bolmut , Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmut,Rabu (30/11/2023)

Ruang Rapat DPRD Bolmut

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmut Frangki Chendra di dampingi Wakil Ketua ,Drs.Salim Bin Abdulah ,Saiful Ambarak SPd.i ” adapun Rapat Paripurna  di hadiri oleh 15 Anggota DPRD sehingga Memenuhi syarat Forum Rapat (qourum) “selanjutnya masing-masing fraksi  menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Bolaang Mongondow utara Tahun Anggaran 2023 ,Melalui Pembacaan Pandangan umum 4 (empat) Fraksi DPRD Bolmut”

Penanda tanganan Ranperda APBD TA.2023

“Fraksi PDI Perjuangan “Sauda Lakoro . Fraksi Golkar “Adryansah Pakaya “Fraksi Persatuan Pembangunan “Galib Mohamad Pangko “Fraksi Kebangkitan dan Persatuan “Mardan Umar ,Sementara itu untuk Laporan Banggar DPRD di Bacakan Oleh Husen Yahya Suit Pontoh.

Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh ” pada rapat Paripurna penetapan Rancangan peraturan daerah.TA.2023 “dengan kesepakatan yang telah disetujui adalah bentuk implementasi peraturan rancangan yang baru yang telah diatur oleh aturan perundang undangan, mengenai APBD yang telah disahkan adalah wujud buku pintar kita semua. “Buku pintarnya para pimpinan OPD, dan buku pintar anggota DPRD tentunya untuk dilaksanakan dan dikerjakan secara baik”ujar Pontoh

Bupati juga menyampaikan agar bekerja tetap pada aturan yang ada, dan tidak keluar dari tupoksi masing-masing tetap mengikuti kesepakatan APBD yang telah disahkan, menetapkan apa yang akan dikerjakan setahun kedepan, mengerjakan tugas-tugas dan bekerja demi kepentingan masyarakat dengan amanah untuk kebaikan bersama kebaikan masyarakat Kabupaten Bolmut “Inilah wujud dari rakyat untuk rakyat, DPRD dipilih oleh rakyat, pemimpin daerah dipilih oleh rakyat kita bekerja untuk rakyat, kita ini juga akan kembali dan berbaur dengan rakyat ”

Bupati mengingatkan agar bersama-sama berikhtiar bertekad untuk jauh lebih baik lagi dalam bekerja melayani masyarakat dan mematuhi seluruh peraturan yang mengatur tentang APBD. Rapat Paripurna ini juga dilaksanakan penandatanganan keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Bolmut Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati dan Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra.

Turut hadir, Kapolres Bolmut,Kejari Bolmut Para anggota DPRD Bolmut Kepala Kantor Kementrian Agama Bolmut,Sekda Bolmut drJusnan.C.Mokoginta MARS, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Staf Khusus Bupati, Segenap Pimpinan OPD , Camat ,Para Sangadi ,LSM dan insan Pers .

(Vn)

Berita Terkait

BUPATI SJL HADIRI PEMBUKAAN PENAS XVII TAHUN 2026 PROVINSI GORONTALO
‎Pemkab Boltara Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Ciptakan Efek Domino UMKM Lokal
BUPATI BOLTARA SERAHKAN BANTUAN KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG GORUT
Kabinet Sejalan SJL-MAP Wajib Segar di Tahun 2026 Regenerasi Profesional dan Loyal
Bupati Boltara Berikan Penegasan Penyusunan APBDes 2026 Harus Riil dan Substansial
‎Ketum SPRI Pusat Heintje Mandagie Paparkan materi Pelatihan Jurnalistik Lewat Virtual Zoom
BUPATI SIRAJUDIN LASENA KUKUHKAN PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUP PEMKAB BOLTARA
Komitmen Pemkab Boltara dan Masyarakat untuk Meraih Adipura

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30

BUPATI SJL HADIRI PEMBUKAAN PENAS XVII TAHUN 2026 PROVINSI GORONTALO

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:16

‎Pemkab Boltara Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Ciptakan Efek Domino UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45

BUPATI BOLTARA SERAHKAN BANTUAN KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG GORUT

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:13

Kabinet Sejalan SJL-MAP Wajib Segar di Tahun 2026 Regenerasi Profesional dan Loyal

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:26

Bupati Boltara Berikan Penegasan Penyusunan APBDes 2026 Harus Riil dan Substansial

Berita Terbaru