Teka Teki Pembayaran TPP Tahun 2022,Akhirnya siap di cairkan setelah Peraturan Bupati di terbitkan

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOROKO,ForkotNews -Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya terjawab dengan di terbitkanya Peraturan Bupati No.16 Tahun 2022,di ketahui Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati no.16 tahun 2022 tentang Pembayaran TPP tahun 2022,senin(27.06.2022)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya merasa lega,pasalnya selama ini penantian pembayaran TPP hanya menjadi buah bibir tampa ada kejelasan, namun hari ini dengan di tanda tanganinya Peraturan Bupati Nomor : 16 tahun 2022 tentang Pembayaran TPP maka secara otomatis pembayaran TPP akan segera di cairkan.

Seperti di beritakan sejumlah media sebelumnya bahwa Regulasi dan syarat teknis pembayaran TPP pegawai Negeri Sipil sudah di setujui oleh kemendagri,selanjutnya Pemkab Bolmut segera menindak lanjuti teknis Pembayaran tambahan pengasilan pegawai (TPP), hal ini juga merupakan warning keras dari Kementerian dalam Negeri adanya anggaran triliunan yang mengendap di kas daerah maka untuk mempercepat penyerapan anggaran tersebut Pemerintah daerah segera merealisasikan penyerapan anggaran sebagaimana peraturan yang berlaku.

Salah satu Pegawai Negeri Sipil yang enggan di sebut namanya menyampaikan terimah kasih kepada bupati,wakil Bupati ,sekda beserta jajaran yang berkompoten di dalamnya yang hari ini sudah menerbitkan Peraturan Bupati nomor : 16 Tahun 2022 tentang Pembayaran tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi kami pegawai negeri sipil,ini merupakan Berkah dan Rejeki jelang hari Raya Kurban, bagi masyarakat Bolaang Mongondow utara pada umumnya,tutupnya

(Vn)

Berita Terkait

Apel Pasukan Operasi Kepolisian Bupati SJL bacakan amanat Kapolri
Menyambut Tahun Baru 2026 dengan Muhasabah Diri 
Momen Haul Guru Tua ke-57, Gubernur Serukan Umat Islam Hidupkan Warisan Sang Maha Guru Pendidikan
Pemda Buol Bersama PUPR: “Dokumen KLHS-RDTR Paleleh Siap Menjadi Perda”
Pemkab Gorontalo Gelar Peringatan Hari Ibu ke 96
Nelson Pomalingo Kukuhkan Perpanjangan 165 Kepala Desa dan 191 BPD Se Kab. Gorontalo
Peringatan Hut DWP Ke 25 Dan Hari Ibu Ke 96 Dirangkaikan Dengan Apel Korpri

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:48

Apel Pasukan Operasi Kepolisian Bupati SJL bacakan amanat Kapolri

Senin, 15 Desember 2025 - 10:32

Menyambut Tahun Baru 2026 dengan Muhasabah Diri 

Sabtu, 12 April 2025 - 20:22

Momen Haul Guru Tua ke-57, Gubernur Serukan Umat Islam Hidupkan Warisan Sang Maha Guru Pendidikan

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:38

Pemda Buol Bersama PUPR: “Dokumen KLHS-RDTR Paleleh Siap Menjadi Perda”

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:38

Pemkab Gorontalo Gelar Peringatan Hari Ibu ke 96

Berita Terbaru