DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian 11 (Sebelas) Ranperda Tahun 2022

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO, ForkotNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow utara menggelar agenda Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian 11 (sebelas) Rancangan Peraturan daerah tahun 2022 di pimpin Langsung ketua DPRD Frangky Chendra ,senin (20.06.2022)

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra  saat membuka Rapat Paripurna DPRD di dampingi para wakil ketua Drs.Salim Abdulah,Saiful Ambarak,Spd.i  mengatakan berdasarkan daftar hadir 20 anggota DPRD  dan yang sudah bertanda  17 orang anggota DPRD olehnya Rapat Paripurna DPRD sah di Laksanakan,Rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow utara berjumlah 8 (delapan) Ranperda sementara Ranperda inisiatif DPRD berjumlah 3 (tiga) Buah yang kemudian akan dibahas bersama sama Pemkab (Bupati dan Jajaran OPD) Oleh DPRD Bolaang Mongondow utara  di lanjutkan”terang Chendra

Bupati kabupaten Bolaang Mongondow utara Drs.Hi Depri Pontoh dalam sambutanya mengatakan dengan di paripurnakan Ranperda ini maka sudah barang tentu hal ini akan menjadi bagian dan arah pembangunan kita kedepan karena format Regulasi peraturan perundang undangan merupakan syarat utama pengambilan keputusan secara berjenjang,ucap Bupati

Sementara itu Laporan Bapemperda di bacakan oleh  Anggota DPRD Mohamad Guntur Sune,Spd kemudian di lanjutkan Pandangan umum fraksi fraksi DPRD Bolaang Mongondow Utara.

Turut hadir ,Wakil Bupati Drs.Hi.Amin Lasena,MAP ,Sekretaris Daerah dr.Jusnan.C.Mokoginta MARS,Kapolres Bolmut,Kajari Bolmut ,Kemenag,Staf Khusus Bupati,para Staf Ahli Bupati,Tim Ahli Fraksi/Tim Pakar DPRD ketua KPUD Bolmut,ketua Bawaslu,Kacab Bank SulutGo,Pimpinan OPD,Para Camat,Sangadi ,insan Pers,LSM

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru