BOROKO,ForkotNews -Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejaterah indonesia (FSBSI) Bolaang Mongondow Utara ,melayangkan surat Resmi bernomor : 05/DPC-SBSI/BMU/VI/2022 tentang tindak Lanjut Ruang Dengar Pendapat (RDP) terhadap sejumlah Perusahan swasta di duga melakukan Pelanggaran atas hak hak karyawan Buruh Pekerja,sejumlah pelanggaran seperti tidak dibayarkan THR para karyawan ,Sejumlah karyawan di pekerjakan tampa melalui kesepakatan kontrak kerja,Kasus Korban nyawa saat bekerja tidak tuntas ,Sistim rekrutmen karyawan di PLTU Binjeita tidak dilakukan secara terbuka di duga di manfaatkan oknum oknum tertentu sehingga berdampak pada Pelanggaran kontrak kerja,keselamatan kerja dan kesejateraan karyawan sebagaimana amanat UU ketenaga kerjaan nomor : 13 Tahun 2003 ,Jumat (03.06.2022)
Sekretaris SBSI Bolmut Burhanudin Bausat,SE mengatakan agenda Ruang dengar Pendapat (RDP) yang di mintakan para karyawan buruh pekerja lewat surat resmi melalui wadah berhimpun serikat buruh sudah beberapa kali di layangkan ke Lembaga terhormat DPRD bahkan sudah melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmut namun selalu tertunda ,hari ini kami kembali surati DPRD untuk memintakan penegasan agar persoalan Buruh Pekerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara segera di selesaikan ,ucap Bausat
Lanjutnya sesuai keputusan Rapat DPC FSBSI dan segenap Karyawan Buruh Pekerja di Cafe Citra pada tanggal 14 mei 2022 ,menyepakati sejumlah agenda yaitu akan melakukan mogok kerja sampai tuntutan karyawan buruh pekerja di kabulkan ,akan menggelar aksi masa buruh pekerja besar besaran jika forum RDP tidak di laksanakan oleh pihak DPRD Bolmut ,yang pasti jika mogok kerja di lakukan maka akan berdampak terhadap pelayanan energy Listrik di Bolmut karena semua karyawan ULP PLN Bolmut akan mogok kerja baik pelayanan teknis maupun administrasi itu telah menjadi kesepakatan kami para buruh pekerja,kami mintakan ke Lembaga terhormat DPRD untuk segera mengakomodir tuntutan buruh pekerja,tegas Bausat
Terpisah Sekretaris DPRD Bolmut Drs.Musliman Datukramat ,Msi setelah menerima surat resmi dari DPC-FSBSI Bolmut ,mengatakan akan segera menindak lanjuti surat tersebut Melalui TUP Pimpinan DPRD ,intinya saya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bolmut untuk selanjutnya kami akan menyampaikan jadwal pelaksanaan RDP kepada DPC-FSBSI Bolmut dan para pihak Perusahan terkait,ucap Datukramat.
(Vn)