BOROKO ,ForkotNews -Sejumlah Pedagang pasar Rakyat boroko mengadu ke komisi 2 DPRD Bolmut hal ini di picu oleh tindakan oknum Mandor Pasar yang semena mena terhadap sejumlah Pedagang pasar ,beberapa materi aduan adalah dugaan pungli dan pemerasan ke sejumlah pedagangan, modus operandi penagihan yang lain pembayaran dengan bukti karcis sementara yang lain tidak ada bukti karcis ,hal ini berlangsung sejak tahun 2017 ,selasa (17.05.2022)
Drs.Mulyadi Pamili,SH yang memimpin pertemuan dengan pedagang Pasar Rakyat menerima unek unek dari warga pedagang pasar bertempat di ruang rapat komisi 2 mengatakan pasar adalah Sarana infrastruktur strategis peningkatan pendapatan masyarakat serta sumber PAD yang sangat tinggi ,maka harus ada sistim kelola yang baik jangan di jadikan ajang pungli untuk kepentingan pribadi,ujarnya
Lanjutnya,Komisi 2 DPRD sebagai mitra dinas Perindagkop ,kami akan mengundang Dinas terkait untuk RDP secepatnya.tegas Pamili
Abdul Wahab Lauma ,mengatakan mandor pasar inisial (EP) memperlakukan pedagang lokal dengan sangat tidak adil ,sementara pedagang dari luar daerah di Layani dengan baik ,sementara kami pedagang Lokal di perlakukan Diskriminatif ,saya meminta mandor Pasar Rakyat Boroko di ganti ,serta memproses secara hukum atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus karcis Retribusi dan jual beli tempat penjualan Pedagang ,pinta Wahab.
(Vn)