BOROKO,FORKOTNews -Lembaga Pemantau Pembangunan Pemerintahan dan kemasyarakatan (LP3K) kabupaten Bolaang Mongondow Utara,’melalui Ketua LP3K ,Syamsudin Olii ,mendesak agar Bangunan Rudis Bupati dan Wakil Bupati BoLmut yang berlokasi di Bukit Gulantu menjadi perhatian serius Lembaga berkompoten seperti DPRD,Kejaksaan, Mapolres dan BPK-RI ,ada indikasi Pembiaran yang terkesan di senjaga oleh lembaga lembaga terkait status Rudis Gulantu,’ LP3K Bolmut desak agar gedung bangunan yang di bangun dengan uang Negara puluhan Miliar ini mempunyai kepastian dan kemanfaatan sebagai aset daerah ini ,Pihak Pihak Terkait yang atas nama negara bertugas di daerah ini sebagai fungsi pengawasan agar tidak diam dan segera tuntaskan bersama jika tidak aset daerah ini akan rusak total dan hal itu adalah bentuk Pembiaran yang terstruktur dan masif ,”Jum,at (10.01.2025)
Ketua LP3K BoLmut ,Syamsudin Olii Mengatakan bahwa sudah kurang lebih 15 tahun Rudis Bupati dan wakil Bupati di bukit Gulantu desa bigo selatan di bangun namun hingga kini tidak bisa di tempati karena berbagai alasan yang tidak berujung,’ sementara pihak DPRD Kejaksaan,kepolisian dan BPK-RI terkesan diam dan melakukan pembiaran terhadap status Rudis Gulantu.’ucap Olii
Lanjutnya,LP3K BoLmut mendesak agar ada win win Solution dari lembaga lembaga berkompoten untuk duduk satu meja dan bersepakat melakukan penyelamatan Gedung, bangunan Rudis Bupati dan Wakil Bupati BolMut ini sehingga dapat di manfaatkan “Pinta Olii
Kepala Dinas PUTR ,Rudini Masuara,ST saat di konfirmasi via Saluran Seluler WhatsAp mengatakan pada prinsipnya pihaknya siap melakukan perbaikan perbaikan agar rudis Gulantu ini dapat di manfaatkan namun dengan catatan Kami menunggu Rekomendasi DPRD dan APH (kejaksaan dan Kepolisian) serta BPK-RI ,sebagai jaminan agar tidak bermasaalah hukum di kemudian hari”,terang Masuara.***
[Irfan Ahmad)