BOROKO,FORKOTNews-Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru, jabatan fungsional kesehatan dan jabatan fungsional teknis formasi Tahun 2023,Penyerahan SK PPPK dilaksanakan pada Apel Bersama ASN bertempat di halaman kantor bupati diawali dengan Pembacaan Perjanjian Kerja dan penandatanganan perjanjian kerja”Senin (29.04.2024)
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2023, Bolmut mendapat kebutuhan Pegawai ASN sebanyak 504 Jabatan yang terdiri dari Jabatan Fungsional Guru 245, Jabatan Fungsional Kesehatan 159 dan Jabatan Fungsional Teknis 100.
Setelah dilaksanakan proses seleksi Pengadaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2023, mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi sampai pada tahapan pengolahan nilai akhir oleh Badan Kepegawaian Negara, peserta yang dinyatakan Lulus sebanyak 322 orang, diantaranya Jabatan Fungsional Guru 173 orang, Jabatan Fungsional Kesehatan 82 orang dan Jabatan Fungsional Teknis 67 orang, dimana keseluruhannya telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan PPPK.
Pj bupati Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPPK yang menerima SK pada hari ini. Dengan diserahkannya SK pengangkatan, secara resmi telah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten. Untuk itu, jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, serta berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Saat ini, ASN dituntut untuk menjadi Smart ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan. Perjalanan transformasi tata kelola pemerintahan menuju good governance, menuntut ASN untuk terus mengembangkan diri, serta tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan masyarakat yang semakin dinamis dan berkembang diberbagai bidang.
Pj bupati berpesan kepada seluruh ASN untuk terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks. Dengan demikian, penting bagi seluruh yang menerima SK hari ini untuk mengoptimalkan penerapan ilmu pengetahuan, keahlian, dan wawasan masing-masing, guna menunjang kemampuan kerja dan pelayanan publik, tentunya dengan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam apel tersebut pula Pj Bupati menyerahkan SK Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat periode April 2024.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, para Asisten, staf ahli bupati, staf khusus bupati, pimpinan OPD, para camat serta ASN.**
(Olviart Pontoh)