BOROKO,FORKOTNews -Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri setelah memenuhi standar akreditasi Pengaturan akreditasi puskesmas bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien,meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya, serta puskesmas sebagai institusi; dan meningkatkan kinerja puskesmas dalam pelayanan kesehatan perseorangan dan/atau kesehatan masyarakat ,tugas tugas pelayanan dasar ini sebagaimana komitmen Pemkab Bolmong Utara yang selalu di tekan oleh Selasa (27.02.2024)
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Utara ,DR.Ali Dumbela.SKM.MSi melalui Sekretaris Dinas Kalsum Manjurungi,S.Kep Saat bersua dengan awak media mengatakan Penyelenggaraan akreditasi puskesmas dilakukan melalui tahapan survei akreditasi dan penetapan akreditasi ,Dalam menyelenggarakan akreditasi dapat dilakukan pendampingan dan penilaian Praakreditasi. dan puskesmas yang telah terakreditasi wajib mendapatkan pendampingan pascaakreditasi. Survei akreditasi dilakukan oleh surveyor akreditasi dari lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan Republik indonesia
Lanjutnya,Surveyor akreditasi Puskesmas terdiri dari surveyor bidang administrasi dan manajemen, bidang upaya kesehatan masyarakat, dan bidang upaya kesehatan perseorangan. Penetapan akreditasi dibuktikan dengan sertifikat akreditasi.
Penetapan status akreditasi puskesmas terdiri atas:
a. tidak terakreditasi;
b. terakreditasi dasar;
c. terakreditasi madya;
d. terakreditasi utama; atau
e. terakreditasi paripurna.
Jajaran Dinkes Bolmut telah di berikan Ultimate serta penekanan oleh PJ.Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena.SE.M.Ec.Dev ,’agar Dinas Kesehatan Bolmong Utara terus melakukan pembenahan dan strategy peningkatan Pelayanan kesehatan yang Prima kepada Seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Utara ,pelayanan yang cepat profesional serta menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan ,Saat ini kami lagi menunggu badan pengawas (Bawas) Kementerian untuk menfinalisasi akreditasi puskesmas sekabupaten Bolmong Utara,”tutup Sekretaris Dinkes Bolmong Utara “Kalsum Manjurungi
[Olviart Pontoh]