BOROKO,FORKOTNews -Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Dana Desa [ADD ] kembali Menjadi Sorotan Warga Masyarakat ada kongkalingkong Oknum kades ,terkait Pembuatan jalan baru sumber anggaran dana desa [ADD] Tahun 2023 dengan Volume [panjang] 350 meter total anggaran Rp : 138.000,000, [seratus tiga puluh delapan juta Rupiah ] ,terungkap bahwa kegiatan anggaran tersebut tidak pernah di musyawarakan dalam desa bahkan Badan Permusyawaratan desa [BPD] Desa tanjung Labuo kecamatan Bolangitang timur Kabupaten Bolmut tidak pernah di libatkan pada tahapan Rapat atau pengambilan keputusan ,Senin [ 21.08.2023]
Warga Desa Tanjung Labuo ,’memintakan inspekorat daerah bolmut agar melakukan pemeriksaan langsung di lapangan terkait pembangunan jalan akses menuju wisata Labuo,’sebelumnya jalan tersebut sudah ada melalui sumber daya partisipasi warga masyarakat,’namun yang anehnya jalan tersebut kemudian di rencanakan dan di anggarkan melalui Anggaran Dana Desa [ADD] sehingga ada yang ganjil dan di duga ada persekongkolan oknum sangadi tanjung Labuo,’seakan akan jalan tersebut di bangun dengan anggaran dana desa [ADD] .’padahal jalan tersebut memamg sudah ada sejak tahun 2020.
”Lebih ekstrim lagi saat ini jalan yang kabarnya dibangun dengan sumber dana ADD itu telah di klaim oleh ahli waris ,di pagari dan tidak bisa melewati akses jalan tersebut.’karena memang sampai saat ini tanah tersebut tidak ada surat hibahnya [surat pembebasan Lahan ] ,memgertinya memang ada persoalan yang terjadi di desa tanjung Labuo,-
Sangadi Tanjung Labuo ,saat di konfirmasi melalui Whatsap ,menjelaskan bahwa pembangunan jalan wisata Labuo sudah sesuai mekanisme aturan yang ada,namun jika ada pihak pihak yang ingin mempertanyakan hal itu ,baik kita musyawarahkan di kantor desa,bersama Pemerintah desa,BPD dan Masyarakat ,biar lebih jelas”pungkasnya
[Olviart Pontoh]