BOROKO,FORKOTNews -Undang undang nomor : 10 tahun 2007 ,tentang pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan ibu kota Pemerintahan berkedudukan di Boroko, sejak di sahkan menjadi daerah otonom baru ,kabupaten Bolmut telah berusia 16 [enam belas ] tahun di bawah kepemimpinan Bupati Definitif,Hamdan Datunsolang 1 Periode dan Depri Pontoh 2 Periode ,kemajuan pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bole di bilang cukup terlihat dan di rasakan dampaknya oleh elemen masyarakat ,namun di sisi lain ada pemandangan yang tidak berbanding Lurus dengan icon kawasan ibu kota Bolaang Mongondow utara,bahkan salah satu desa yang masih dalam kawasan ibu kota Bolmut mendapatkan predikat Desa Kumuh [tertinggal] ,Rabu [ 16.08.2023]
Frangky Chendra ,Ketua DPRD Bolmut memberikan masukan saran dan pendapat bahwa sebaiknya pada tahun 2024 perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur kawasan ibu kota Bolmut ,yang menjadi milik,icon dan kebanggaan kita semua ,bisa saja di APBD-P Tahun 2023 ,kita back up anggaran Perbaikan infrastruktur kawasan ibu kota Boroko dan sekitarnya,pembebasan Lahan Masjid Agung Baiturahman Bolaang Mongondow Utara ,agar penataanya bagus dan akan menjadi icon daerah kita di masa yang akan datang,menjadi icon wisata Religius kaum muslim baik Lokal maupun Manca Negara,kita tuntaskan satu demi satu dan sesuai target jangka pendek maupun jangka panjang,’pungkas Frangky Chendra
Saiful Ambarak,S.Pd,i Wakil Ketua DPRD Bolmut ,lebih memberikan pencerahan bahwa kebijakan anggaran kedepan harus benar benar terarah,transfaran,akuntabel serta mempunyai azas manfaat bagi seluruh Masyarakat Bolmut dari sangkub sampai pinogaluman ,bidang pertanian,pendidikan dan kesehatan [sandang pangan] ,merupakan kebutuhan dasar warga masyarakat ,penciptaan lapangan kerja [investasi daerah] wajib di Planing dan di rencanakan dengan baik ,khusus penataan kawasan ibu kota Boroko dan sekitarnya kita semua bersepakat untuk dapat segera di realisasikan ,target kami tim Banggar DPRD dan TAPD pada APBD-P Tahun 2023 ini ,sudah dapat di rencanakan anggaran penataan kawasan ibu kota Boroko,’terang Ambarak
Sekab Bolmut,dr.Jusnan.C.Mokoginta,MARS
menyambut baik apa yang menjadi penegasan,arahan dan masukan pimpinan DPRD Bolmut ,sebuah keharusan kita semua untuk memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat tentunya masukan saran pendapat dan harapan ini akan sama kita breakdown pada Ranperda APBD tahun 2024 nanti ,saya sepakat jika ibu kota Boroko ini kita poles dan kita tata dengan baik selayaknya ibu kota di Kabupaten dan kota Lainya ,’tutup mokoginta **
[Olviart Pontoh]