BOROKO,FORKOTNews – Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut,), DPRD Gelar Rapat paripurna Pengumuman Akhir masa jabatan Drs. Depri Pontoh dan Drs. Amin Lasena MAP, sebagai Bupati dan wakil bupati periode 2018-2023.’ Bertempat di gedung DPRD Bolmut, Senin [19.06.2023]
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra,’yang memimpin Langsung rapat paripurna, mengatakan Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa, pemberhentian kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah di umumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.’
Dalam Sambutan pimpinan DPRD Frangki Chendra, menyampaikan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati selambat – lambatnya 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir pada 25 September mendatang.
Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Bupati Depri Pontoh dan wakil Bupati Amin Lasena atas pengabdiannya di kabupaten Bolaang mongondow utara.
Penandatanganan berita acra oleh pimpinan DPRD, di saksikan Bupati Depri pontoh dan wakil bupati Amin Lasena di tandainya sebagai rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan tepat pada hari ini.’
Turut hadir .’Wakil Bupati,Drs.Hi.Amin Lasena,M.AP, ‘Sekretaris Daerah dr.Jusnan.C.Mokoginta,MARS,Kapolres Bolmut,Kejari Bolmut,Staf Khusus Bupati,Tim Pakar AKD,Pimpinan OPD,Para Camat,Sangadi,insan Pers.**
[Olviart Pontoh]