Manado – ForkotNews.Com – Aliansi Pala Manado (APM) yang tergabung mantan Kepala Lingkungan dikota Manado mengelar aksi ujuk rasa di Markas Polda Sulut meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H Langie proses hukum Walikota Manado Andrei Angouw atas dugaan penggelapan gaji Pala selama lima bulan di Tahun Anggaran 2021 silam.
Demo Aliasi Pala Manado (APM) di Polda Sulut serahkan bukti perintah putusan Pengadilan Negeri Manado PN Manado Nomor : 591/Pdt.G/2021/PN.Mnd tanggal 2 Agustus 2022 diserahkan ke Ke Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H Langie senin (18 November 2024).
Sementara itu, dalam menerima aksi tuntutan Aliasi Pala Manado (APM), Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H Langie mengatakan bahwa dirinya melaksanakan program bapak Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita. “Baik nanti diproses, dan untuk kasus korupsi silakan laporkan, terkait dengan upaya penegakan hukum, tanpa pandang bulu karna Polda menjalankan Program Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita memberantas korupsi,” ungkap Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H Langie kepada pendemo.
Lanjut Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H Langie kepada masyarakat untuk membatu pihak kepolisian memberi data dan dokumen terkait. karna Polda Sulut sedang melakukan proses hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi kami sangat terbuka dan sebagai Kapolda dirinya meminta silahkan datang ke rumahnya dan kantor untuk melaporkan dugaan korupsi untuk kita sama-sama bersikan Sulawesi Utara (Sulut) dari Korupsi.*