Nanlessy :Tupoksi Wewenang Tim Ahli dan Pakar AKD DPRD Bolmut di Pertajam

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews– Sekretaris DPRD Bolmut memberikan Paparan mengenai tugas dan wewenang kelompok pakar dan tim ahli DPRD ”Melalui Sekretariat DPRD Bolmut mengumpulkan 13 orang kelompok pakar dan tim ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menggelar rapat terbatas (Ratas) ,”Sekretaris DPRD Bolmut ”Vicktor.F.Nanlessy,S.Pi,MSi memimpin langsung pertemuan terbatas yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris DPRD ,Selasa (07.03.2023)

Sekretaris DPRD,”Vicktor.Frangky Nanlessy,S.Pi,M.Si ”Mengatakan keberadaan tenaga ahli dan tim Pakar pada Alat Kelengkapan dewan (AKD) sangat dibutuhkan sebagaimana Amanat peraturan dan perundang undangan yang berlaku turunannya adalah peraturan bupati Bolaang Mongondow utara ” Disebutkannya mengenai tugas dan wewenang kelompok pakar atau tim ahli meliputi pendampingan dalam rapat DPRD, pendampingan dalam kunjungan kerja,pendampingan dalam koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan,’ Selanjutnya bertugas dalam penyiapan pengkajian, dan penelaan rancangan perda dan peraturan DPRD,’ penyiapan bahan, materi, makalah, naskah atau sejenisnya bagi Pimpinan dan Anggota DPRD,”

Lanjutnya,’Rapat terbatas kelompok pakar dan tim Ahli ,ini di gelar bermaksud agar kita semua saling mengenal satu sama lainya ,’secara pribadi saya baru bertugas sebagai Sekretaris DPRD Bolmut ,intinya ini perkenalan saya dengan bapak dan ibu tim Ahli dan Pakar AKD DPRD Bolmut olehnya tujuan kita kedepan adalah saling berkoordinasi dalam membantu tugas tugas kedewanan dan sekretariat DPRD maka kehadiran bapak dan ibu sekalian sangat di butuhkan khususnya di semua agenda dan kegiatan DPRD Bolmut”hari ini pun saya akan segera serahkan surat keputusan (SK) Tim Ahli dan pakar AKD DPRD bolmut ”terang Nanlessy

Salah seorang tenaga Ahli Charles Sumaili,”pihaknya dituntut untuk mengembangkan pemikirannya guna menselaraskan fungsi kedewanan dengan eksekutif Meski bersifat tidak permanen (ad hock), namun pihaknya akan mendukung terus kebijakan-kebijakan DPRD dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya ”ucap Sumaily

Advertorial

(Olviar Pontoh)

Berita Terkait

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut
APM Minta Proses Hukum Andrei Angouw Diterima Langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H Langie
Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.
Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan
Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024
Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.
Dotinggulo & Korompot SIAP Menangkan SJL-MAP di Pilkada BoLmut 2024
Tokoh Masyarakat BMR Djelantik Mokodompit Siap Bersama SJL-MAP & BERKAT

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 22:18

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut

Selasa, 19 November 2024 - 11:48

APM Minta Proses Hukum Andrei Angouw Diterima Langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H Langie

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:52

Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:08

Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:33

Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024

Berita Terbaru

Daerah

Mulus Tanpa Gugatan, Pasangan SJL-MAP Siap Dilantik

Selasa, 10 Des 2024 - 09:55