BOROKO ,ForkotNews -Aparat Pengawas internal Pemerintah (APIP) dibentuk karena di latar belakangi semangat good governance dalam tubuh Pemerintah, mengingat masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menuntut agar penyelenggaraan pemerintah khusunya di Bolmut berjalan secara jujur, bersih, adil dan akuntabel,transparan
Pemerintah pusat bersama-sama Pemerintah daerah telah menetapkan sasaran strategis guna mewujudkan good governance di Indonesia. Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Hal tersebut pemerintah lakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi dari APIP, kamis ( 25.08.2022)
Sekretaris ,Lembaga Pemantau Pembangunan Pemerintahan dan Kemasyarakatan (LP3K) Bolmut Kifly Alamri mengatakan Peran APIP dalam pengawasan intern sangat besar, tingkat efektifitas APIP dalam melaksanakan perannya akan sangat menunjang keberhasilan pelaksanaan pengendalian internal,ucap Kifly
Lanjutnya ,selama ini berbagai dugaan kasus pelanggaran kode etik ,ke asusilaan ,terkesan APIP tidak pernah ada sehingga tidak pernah serius menangani semua persoalan yang terjadi di internal Pemerintah daerah ,padahal dengan aktifnya APIP akan dapat menjadi kontrol dan pengawasan internal Pemerintah daerah,hari ini terungkap ke publik bahwa tingkat kedisplinan,etika dan Adab pejabat/ASN di Bolmut sangat terpuruk sehingga dampaknya kinerja Pemerintah daerah itu sendiri tidak maksimal khususnya dalam hal pelayanan publik “kami mendesak APIP bekerja dengan Profesional,transfaran,akuntabel
“Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai Supporting Entity, perlu ditingkatkan untuk mendukung percepatan dugaan penanganan tindak pidana korupsi dan pelanggaran Lainya di Lingkungan Pemerintah daerah”
“tutup Kifly
(Vn)