Pemda Buol Bersama PUPR: “Dokumen KLHS-RDTR Paleleh Siap Menjadi Perda”

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ForkotNews.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buol bersama Dinas PUPR menggelar Konsultasi Publik II penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana detail tata ruang (RDTR) Perkotaan Paleleh,bertempat di Aula Dinas PUPR,Senin (23/12/2024).

Kegiatan konsultasi publik ini adalah yang ke dua kalinya.Kegiatan ini di buka dengan sambutan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol FriesaAgusfard, S.T, di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol dan tim ahli penyusun KLHS dari provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam Kegiatan tersebut turut hadir pula pimpinan OPD teknis yang terlibat langsung dalam penyusunan KLHS antara lain Kadis Bappeda-Litbang Wahyu Setiabudi, SH, MH,Kadis DLH, Perizinan, Perikanan, Pertanian, beberapa Kades Wilayah Kecamatan Paleleh, serta sejumlah perwakilan OPD teknis pendukung lainnya.

Konsultasi Publik II ini di hadiri oleh tim ahli penyusun KLHS-RDTR dari provinsi Sulawesi Tengah Dr.Rustam Rauf,S.P,M.P, yang di dampingi Abdul Rahman selaku pemateri inti yang telah terlibat langsung dalam penelitian peta rawan wilayah Paleleh dan sekitarnya.

Kadis PUPR Kabupaten Buol Friesa Agusfard,S.T,pada kesempatan itu mengapresiasi tim penyusun KLHS-RDTR,tim Pokja KLHS,dan tim teknis yang telah melakukan analisis terkait penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana tata ruang wilayah perkotaan Paleleh. “Desain pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri ATR-BPN nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan peninjauan kembali revisi dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, Kabupaten/Kota dan rencana detail tata ruang berita negara Republik Indonesia tahun 2022 nomor 329, Peraturan menteri ATR-BPN nomor 5 tahun 2022 tentang tata cara pengintegrasian kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana tata ruang, serta surat keputusan Bupati Buol nomor 800/601/PUPR/7-2024 tentang pembentukan tim ahli penyusunan kelompok kerja (Pokja) dan sekretariat penyusunan KLHS-RDTR Paleleh tahun 2024. Tujuan dari pelaksanaan Konsultasi publik II ini adalah untuk melakukan penajaman dan pemahaman, kesamaan persepsi bagi pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen rencana tata ruang Paleleh serta memastikan integrasi hasil rekomendasi KLHS ke dalam penyusunan dokumen rencana tata ruang RDTR kota Paleleh” Papar Friesa Agusfard dalam sambutannya.

Kadis PUPR Kabupaten Buol Friesa Agusfard,S.T,juga mengatakan bahwa dokumen KLHS-RDTR Paleleh telah rampung dan siap untuk di perdakan, “Dokumen ini adalah turunan dari rencana tata ruang wilayah Kabupaten Buol, sama halnya dengan RDTR sepuluh Kecamatan lainnya Ujar Friesa Agusfard.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo Gelar Peringatan Hari Ibu ke 96
Nelson Pomalingo Kukuhkan Perpanjangan 165 Kepala Desa dan 191 BPD Se Kab. Gorontalo
Peringatan Hut DWP Ke 25 Dan Hari Ibu Ke 96 Dirangkaikan Dengan Apel Korpri
Trizal Entengo Dukung Gelaran FunRun 5 K Perirngati HAKORDIA 2024
HAKORDIA TAHUN 2024
Peringatan HKN ke 60, Diskes Beri Penghargaan bagi Nakes Berprestasi
APM Minta Proses Hukum Andrei Angouw Diterima Langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H Langie

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:38

Pemda Buol Bersama PUPR: “Dokumen KLHS-RDTR Paleleh Siap Menjadi Perda”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:44

Nelson Pomalingo Kukuhkan Perpanjangan 165 Kepala Desa dan 191 BPD Se Kab. Gorontalo

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:10

Peringatan Hut DWP Ke 25 Dan Hari Ibu Ke 96 Dirangkaikan Dengan Apel Korpri

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:47

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:28

Trizal Entengo Dukung Gelaran FunRun 5 K Perirngati HAKORDIA 2024

Berita Terbaru