ForkotNews.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buol bersama Dinas PUPR menggelar Konsultasi Publik II penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana detail tata ruang (RDTR) Perkotaan Paleleh,bertempat di Aula Dinas PUPR,Senin (23/12/2024).
Kegiatan konsultasi publik ini adalah yang ke dua kalinya.Kegiatan ini di buka dengan sambutan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol FriesaAgusfard, S.T, di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol dan tim ahli penyusun KLHS dari provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam Kegiatan tersebut turut hadir pula pimpinan OPD teknis yang terlibat langsung dalam penyusunan KLHS antara lain Kadis Bappeda-Litbang Wahyu Setiabudi, SH, MH,Kadis DLH, Perizinan, Perikanan, Pertanian, beberapa Kades Wilayah Kecamatan Paleleh, serta sejumlah perwakilan OPD teknis pendukung lainnya.
Konsultasi Publik II ini di hadiri oleh tim ahli penyusun KLHS-RDTR dari provinsi Sulawesi Tengah Dr.Rustam Rauf,S.P,M.P, yang di dampingi Abdul Rahman selaku pemateri inti yang telah terlibat langsung dalam penelitian peta rawan wilayah Paleleh dan sekitarnya.
Kadis PUPR Kabupaten Buol Friesa Agusfard,S.T,pada kesempatan itu mengapresiasi tim penyusun KLHS-RDTR,tim Pokja KLHS,dan tim teknis yang telah melakukan analisis terkait penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana tata ruang wilayah perkotaan Paleleh. “Desain pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri ATR-BPN nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan peninjauan kembali revisi dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, Kabupaten/Kota dan rencana detail tata ruang berita negara Republik Indonesia tahun 2022 nomor 329, Peraturan menteri ATR-BPN nomor 5 tahun 2022 tentang tata cara pengintegrasian kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana tata ruang, serta surat keputusan Bupati Buol nomor 800/601/PUPR/7-2024 tentang pembentukan tim ahli penyusunan kelompok kerja (Pokja) dan sekretariat penyusunan KLHS-RDTR Paleleh tahun 2024. Tujuan dari pelaksanaan Konsultasi publik II ini adalah untuk melakukan penajaman dan pemahaman, kesamaan persepsi bagi pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen rencana tata ruang Paleleh serta memastikan integrasi hasil rekomendasi KLHS ke dalam penyusunan dokumen rencana tata ruang RDTR kota Paleleh” Papar Friesa Agusfard dalam sambutannya.
Kadis PUPR Kabupaten Buol Friesa Agusfard,S.T,juga mengatakan bahwa dokumen KLHS-RDTR Paleleh telah rampung dan siap untuk di perdakan, “Dokumen ini adalah turunan dari rencana tata ruang wilayah Kabupaten Buol, sama halnya dengan RDTR sepuluh Kecamatan lainnya Ujar Friesa Agusfard.
(Redaksi)