BOROKO,FORKOTNews -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,’ menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024,’ Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangki Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Pj. Bupati Bolmut, Rabu [20.03.2024]
“Ketua DPRD Bolmut memaparkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024 yang akan dibahas, 18 Ranperda Eksekutif dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD.
adapun Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2024,’
1. Ranperda tentang Irigasi;
2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda tentang rencana tata ruang wilayah Tahun 2013-2033;
3. Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan;
4. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);
5. Ranperda tentang Pendirian BUMD;
6. Ranperta tentang penyertaan modal BUMD;
7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
8. Ranperda tentang penanaman Modal;
9. Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;
10. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sitem penyediaan air minum;
11. Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan stunting;
12. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan;
13. Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah;
14. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok;
15. Ranperda tentang RPJPD Bolmut tahun 2025-2045;
16. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023;
17. Ranperda tentang perubahan atas Perda APBD tahun 2024;
18. Ranperda tentang APBD Tahun 2025;
Selanjutnya dua Ranperda Inisiatif DPRD, diantaranya: ,
1. Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah;
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Kearifan Lokal Bolaang Mongondow Utara.
Pj.Bupati Bolmong Utara ,Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev dalam sambutanya,’ mengatakan bahwa Propemperda ini merupakan Kebutuhan daerah ,Masyarakat dan Rakyat Bolaang Mongondow Utara ,sehingga Propemperda ini agar dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua”, kata Pj.Bupati SJL
turut hadir ,Kapolres Bolmut,Kejari Bolmut,Sekda Bolmut ,Para Asisten,Staf khusus Bupati,Staf Ahli Bupati ,Pimpinan OPD,Camat,Sangadi,LSM,insan Pers.**
“Adv.
[Olviart Pontoh ]