BOROKO,FORKOTNews -Pemkab Bolmong Utara Peduli Tenaga Kerja Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) adalah salah satu pusat Perusahan nikel terbesar di Indonesia , Halmahera Utara menjadi tujuan pencari kerja khususnya dari daerah asal kabupaten Bolaang Mongondow Utara ,dalam hal perlindungan tenaga kerja (K3) tentunya merupakan bagian yang wajib di perhatikan dan di penuhi oleh pihak perusahan seperti BPJS Ketenaga kerjaan olehnya interfensi pemerintah daerah menjadi suatu keharusan guna melindungi warganya yang mengais rejeki di luar daerah ,banyak persoalan persoalan ketenaga kerjaan yang perlu pendampingan seperti contoh karyawan karyawan yang mengalami sakit pada saat melaksanakan pekerjaan dan atau kecelekaaan kerja,saat ini salah seorang warga Bolmut (AD) sedang mengalami sakit dan dalam perawatan intensif di RSUD Ternate Halmahera Utara ,Selasa (16.01.2023)
Pj.Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev di dampingi sekretaris Daerah ,dr.Jusnan.C.Mokoginta,MARS,Kadis Naker Abdul Muis Suratinoyo.SH ,Kadis Kesehatan DR.Ali Dumbela.SKM ,merespon ,melakukan monitoring dan koordinasi dengan Pemkab Halmahera Utara melalui UPTD RSUD Ternate terkait Laporan adanya Pasien (Naker) asal Bolmong Utara yang mengalami sakit Parah di Perusahan presisi Weda ,setelah menerima Laporan dari kerukunan tenaga kerja asal Bolmut di Weda Via Group WA ,Sebelumnya pasien (AD) perawatan di puskemas terdekat, selanjutnya di rujuk ke RSUD Ternate di fasilitasi oleh rekan rekan kerjanya (AD) telah mendapatkan pelayanan kesehatan dan saat ini berangsur pulih ,
“Alvi Nahumpang salah satu Naker Perusahan Presisi Weda yang mendampingi Pasien (AD) mewakili seluruh Naker di Perusahan Presisi Weda mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkab Bolmut sehingga teman kami (AD) sudah mendapat penanganan (Rawat/inap) di RSUD Ternate,kami merasa bangga karena pak Bupati dan Jajaran langsung cepat menanggapi laporan kami walau hanya lewat Group WhatsAp “tutur Alvi
Ketua DPC SBSI (Serikat Buruh Sejaterah Indonesia) Bolmong Utara ,Syamsudin Olii memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkab Bolmut yang langsung merespon keluhan sejumlah Naker yang menginformasikan bahwa salah satu rekan kerja mereka mengalami sakit Parah dan perlu penanganan serius ,kedepan hal ini tentunya menjadi perhatian bersama Pemkab Bolmut (Disnaker) maupun Naker yang bekerja di Luar daerah,’ bukan hanya di Weda Halmahera Utara ,tapi di semua daerah yang menjadi tujuan pencari kerja asal Bolmut,’baiknya terkoordinasi dalam data base (BigDate) pemerintah daerah sehingga Legal formal para Naker ini bisa menjadi bentuk perhatian Pemkab dan DPRD Bolmong Utara ,dengan dasar hukum Undang undang ketenaga kerjaan Pemerintah daerah eksekutif dan Legislatif dapat merumuskan suatu peraturan daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati untuk melindungi tenaga kerja asal Bolmong Utara ,tutup Olii **
(Olviart Pontoh)