BOROKO,FORKOTNews -Rapat Paripurna DPRD Bolmut dalam Rangka Penanda tanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang DPRD,’Rapat Paripurna dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, dan jajaran ASN ,’Selasa [15.08.2023]
Bupati Bolmut Drs.Hi,Depri Pontoh dalam Sambutanya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,’khususnya pada periode pemerintahan DP-AL.
”Sebagaimana tema pembangunan yang ditetapkan pada tahun 2024 yaitu ”melanjutkan pembangunan manusia yang berdaya saing melalui pemerataan ekonomi, reformasi birokrasi dan infrastruktur yang berwawasan lingkungan serta sukses pemilukada serentak” tema ini dipilih dan ditetapkan untuk melanjutkan pembangunan kabupaten Bolmut tahun 2024.”
Buah dari pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat Bolmut, program- program pro rakyat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan pada tahun anggaran 2024. semangat memacu pembangunan di daerah ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan, sehingga akan memacu semangat kita semua untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna peningkatan kebutuhan masyarakat,”
Disadari, tidak semua usulan dan kebutuhan itu dapat kita tampung. kita harus mengakui bahwa kemampuan anggaran kita masih terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program yang harus kita laksanakan. oleh sebab itu, kiranya dapat dipahami, bahwa jika ada suatu program belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan kita perhatikan ”
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, Eksekutif dan Legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di kabupaten Bolmut serta pada keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2024,terang Bupati Depri Pontoh
di ketahui bahwa Masa Jabatan Bupati dan wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara ,Bapak Depri Pontoh dan Bapak Amin Lasena ,akan selesai pada tanggal 25 September tahun 2023,-**
[Olviart Pontoh]